JAKARTA – Menkumham Yasonna H Laoly menilai, tidak masalah apabila kursi pimpinan DPR ditambah satu untuk PDI Perjuangan. Dia yakin jumlah kursi pimpinan yang jika ditambah menjadi genap enam orang, tidak akan mempersulit pengambilan keputusan.
“Bisa-bisa saja. Ganjil saja bisa susah karena musyawarah mufakat biasanya. Kalau pimpinan itu jarang voting,” kata Yasonna, Jumat (9/12/2016).
Jika DPR sepakat menambah satu kursi pimpinan, dia menyarankan segera mengajukan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) ke pemerintah. Pihaknya memastikan pemerintah siap membahas rencana revisi tersebut.
“Kita siap-siap saja. Kan sama sama. DPR dan pemerintah sama sama harus membahas. Tidak bisa jalan sendiri sendiri,” kata dia.
Yasonna menambahkan, saat ini pemerintah sifatnya hanya menunggu proses yang tengah berlangsung di DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratiko mengatakan, pihaknya belum menyiapkan nama untuk diplot sebagai pimpinan DPR.
Menurutnya, PDIP masih mempertimbangkan satu nama yang akan dipilih dari 109 anggota di fraksi PDI Perjuangan DPR RI.
Kader PDI Perjuangan di fraksi, sebutnya, tidak ada yang berhasrat mengajukan diri sebagai pimpinan DPR. “Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari Ketua Umum kepada orang-orang yang ada di fraksi,” terangnya.
Untuk saat ini, PDIP masih fokus memperjuangkan UU MD3 yang demokratis. Revisi UU MD3 ini, lanjut dia, untuk mengembalikan asas proporsionalitas
“Jadi kalau PDI Perjuangan saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, dan marwah kedaulatan rakyat,” ujar Hendrawan.
Sampai sejauh ini, hampir semua fraksi di DPR tidak keberatan dengan penambahan satu pimpinan untuk PDIP sebagai pemenang pemilu.
PDI-P menganggap UU MD3 saat ini tidak adil karena partai pemenang pemilu dengan kursi terbanyak tidak otomatis menjadi pimpinan DPR.
Pimpinan DPR justru dipilih secara paket. Hal ini berbeda dengan DPR periode sebelumnya, dimana pimpinan DPR dipilih berdasarkan lima fraksi dengan suara terbesar. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS