Senin
17 November 2025 | 4 : 43

Pemerintah Bebaskan Tarif Tol Suramadu bagi Pemotor

pdip jatim - presiden jokowi resmikan tol Pandaan

pdip jatim - presiden jokowi resmikan tol PandaanPASURUAN – Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan tarif tol selama H-10 dan H+5 Lebaran tahun 2015. Jokowi juga mengumumkan pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu khusus motor yang mulai berlaku Sabtu (13/6/2015) pukul 00.00 WIB.

Kebijakan pemerintah itu disampaikan Jokowi saat meresmikan pengoperasian jalan tol Gempol-Pandaan, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/6/2015). “Penurunan tarif tol sebesar 25% – 35%,” kata Jokowi.

Selain mengurangi kemacetan di jalan raya pada masa yang diperkirakan menjadi puncak arus mudik dan balik ini, penurunan tarif tol itu untuk meringankan beban pemudik, membagi kegembiraan bersama, dan menekan biaya distribusi logistik bahan pokok menjelang dan sesudah Lebaran.

Sedang kebijakan membebaskan tarif bagi kendaraan roda di Suramadu, untuk mendukung mobilitas masyarakat dari Pulau Jawa ke Pulau Madura dan sebaliknya. Presiden minta baik masyarakat Surabaya maupun Madura untuk memanfaatkan pembebasan biaya ini, sekaligus juga minta agar masyarakat di kedua wilayah tersebut memelihara Jembatan Suramadu dengan sebaik-baiknya.

Dalam sambutan peresmian jalan tol Gempol – Pandaan, Jokowi mengemukakan, saat ini konektivitas menjadi hal penting untuk melakukan percepatan khususnya, dalam pembangunan jalan tol. Menurutnya, jalan tol ini nantinya akan melayani bukan hanya pergerakan manusia tapi juga barang.

Kader PDI Perjuangan ini berharap, pada 2018 nanti seluruh tol di Jawa dapat tersambung. “Hal ini akan menumbuhkan produktivitas dan ekonomi rakyat,” jelasnya.

Dia mengaku senang, karena pembangunan jalan tol Gempol – Pandaan melibatkan pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan swasta.

Pembangunan jalan tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 kilometer total biaya investasinya mencapai Rp 1,472 triliun. Pengusahaan jalan tol Gempol-Pandaan dilakukan oleh PT Jasamarga Pandaan Tol yang pemegang sahamnya terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) sebesar 78,58%, PT Jalan Tol Kabupaten Pasuruan sebesar 11,48%, dan PT Margabumi Matraraya sebesar 9,58%. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Elvita Vetty Sosialisasi Perda Trantibum, Sampaikan Trotoar Bukan untuk Tempat Usaha

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati atau Vetty melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ...
LEGISLATIF

Waspada Banjir, Mahfud Husairi Minta Pemkot Pasuruan Perkuat Mitigasi

KOTA PASURUAN – Siaga banjir mesti dilakukan berbagai pihak menyusul tingginya intensitas hujan beberapa pekan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP: RAPBD Jatim 2026 Harus Jadi Instrumen Politik untuk Keberpihakan kepada Rakyat Kecil

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ...
KRONIK

Daniel Rohi: Banteng Jatim U-17 Kian Solid, Konsistensi Jadi Modal Utama Menuju Bali

SURABAYA – Banteng Jatim FC U-17 terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam rangkaian uji coba menjelang ...
LEGISLATIF

Agar Mampu Bertahan dan Bersaing di Era Digital, Puti Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Kesenian Tradisi

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menegaskan pentingnya revitalisasi kesenian ...
KABAR CABANG

Konfercab PDI Perjuangan Trenggalek Tunggu Konferda Jawa Timur

TRENGGALEK – Proses penyaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Trenggalek telah memasuki ...