Senin
01 Juni 2026 | 11 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pelonggaran PPKM, Irwan Izinkan PKL di Alun-Alun Boleh Berjualan Lagi

PDIP-Jatim-Wabup-Irwan-26072021

BONDOWOSO – PKL yang ada di Kabupaten Bondowoso kini mendapat angin segar. Setalah hampir satu bulan mereka tidak bisa menjajakan makanannya selama PPKM Darurat, kini meraka bisa kembali berjulan. Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, mempersilakan para PKL di alun-alun untuk kembali beroperasi.

Kebijakan itu diberikan setelah Pemkab Bondowoso sepakat untuk mengubah Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 sesuai SE (Surat Edaran) Mendagri Nomor 24 Tahun 2021, dan telah disosialisasikan  kepada seluruh camat dan pemerintah desa secara virtual di Aula Shaba Bina 1, Kamis (29/07/2021).

Dalam kebijakan tersebut PKL diperbolehkan beroperasi terhitung sejak 30 Juli/hari Jum’at. Kendati demikian, waktu buka PKL dibatasi sampai dengan pukul 8 malam.

“Mulai besok boleh dibuka. Makan di tempat boleh, tapi dibatasi tidak boleh lebih dari 20 menit. Tidak boleh berkerumun, maksimal 3 orang, dan yang terpenting harus menerapkan prokes dengan ketat,” jelasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso selanjutnya akan mengumpulkan paguyuban PKL, terutama yang di alun-alun, untuk diberi arahan supaya mematuhi aturan yang telah diberlakukan. Jika nanti ada yang melanggar dari apa yang sudah tertera, Irwan mengungkapkan bakal ada sanksi bertahap yang diterima oleh PKL tersebut.

“Bukan apa, karena ini demi keselamatan kita bersama. Untuk yang bandel dan melanggar aturan, pertama akan diberi teguran. Kalau masih bandel, mereka tidak boleh buka tempat usaha dan izinnya akan dicabut,” tegasnya.

Bukan hanya itu. Dalam kebijakan tersebut Irwan juga mengatakan, pasar hewan, pasar tradisional, toko kelontong boleh buka. Namun ada pembatasan jam operasional dan pengunjung.

“Ya, kita mulai longgarkan agar kran ekonomi di Bondowoso bisa perlahan-lahan normal Kembali. Aktivitas perdagangan semua sudah boleh buka. Namun, untuk tempat wisata, bagi yang daerah masih level 4 tidak boleh dibuka,” tuturnya.

Selain itu, imbuh Wabup Irwan, acara hajatan, acara haul, pengajian akbar, masih tidak diperbolehkan. Akad nikah diperbolehkan, tetapi hanya boleh dihadiri 10 orang.

“Walimahan dibatasi 20 orang, meskipun harus izin terlebih dahulu. Untuk resepsi tetap tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

RUANG MERAH

Menjemput Pancasila di Labirin Algoritma

Oleh Martin Rachmanto* HARI ini, 1 Juni, ingatan kita melompat kembali ke tahun 1945. Di bawah rindang pohon sukun ...
KABAR CABANG

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPC PDIP Jombang: Rakyat adalah Kekuatan Kita

JOMBANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Lahir Pancasila di ...
KABAR CABANG

DPC Ngawi Gelar Upacara Harlah Pancasila, Kader Diminta Bersiap Jalankan Agenda Bulan Bung Karno

NGAWI – Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni idealnya tidak hanya sebatas simbolisasi semata. Bagi setiap ...
KRONIK

Untari Ingatkan Dana Masyarakat untuk Kopdes Merah Putih Digunakan Proporsional

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, meminta para pemangku kepentingan untuk lebih selektif ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Sumenep Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor ...
KABAR CABANG

Widarto: Rakyat Butuh Keteladanan, Bukan Jargon Politik Kosong

Ketua DPC PDI Perjuangan Jember Widarto menegaskan pentingnya membumikan nilai-nilai Pancasila melalui tindakan ...