JEMBER – Rencana Bupati Jember menggelar program Street Food menuai protes warga. Pasalnya program pemindahan PKL yang bakal menggunakan akses trotoar sepanjang Jalan Kartini Jember tersebut diprediksi bakal mengganggu aktifitas warga yang akan menuju rumah ibadah, rumah sakit, sekolah dasar dan dua sekolah negeri.
Beberapa tempat umum yang bakal terganggu itu di antaranya, jemaat Gereja Santo Yusuf, pasien dan keluarga pasien serta tenaga medis Klinik Panti Siwi, murid dan guru, SDK Maria Fatima, SMPN 1, dan SMKN 4.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto sangat mendukung program pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima.
Tapi, program baik itu dia harapkan terkomunikasi dengan baik ke semua pihak. Termasuk masyarakat pengguna atau pemangku beberapa kepentingan fasiltas umum di sepanjang Jalan Kartini.
“Kita juga harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan ditempati. Kita tahu di Jalan Kartini ada Gereja Santo Yusuf, Panti Siwi, dan sekolah,” kata Candra, Sabtu (6/12/2025).
Bahkan dia minta Pemkab Jember mempertimbangkan alternatif-alternatif penempatan PKL dan UMKM. Harapannya agar ke depan tidak mengganggu jalannya peribadatan, sekolah, maupun Panti Siwi.
Diketahui, beberapa waktu ini di media sosial viral salah satu warga, secara lantang mengungkap kegelisahannya. Dia menyatakan agar pemerintah bijak dalam menjalankan program dan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan pelebaran trotoar Jalan Kartini.
Ada juga warga yang menggalang petisi daring di situs Change.org untuk menolak pelebaran trotoar Jalan Kartini.
Petisi Kaji Ulang Pelebaran Trotoar di Jalan Kartini, Jember ini dibuat pada 4 Desember 2025. Hingga Sabtu (6/12/2025) pukul 09.02 WIB, tercatat 989 orang sudah menandatangani petisi tersebut.
Diketahui, Pemkab Jember tengah melebarkan trotoar Jalan Kartini untuk program Street Food atau Jajanan Jalanan, dengan anggaran Rp 2,7 miliar yang bersumber dari APBD Jember 2025.
“Kami membangun, mempercantik, dan memperlebar jalur pedestrian tahap satu di wilayah Jalan Kartini, dari perempatan Polres ke utara, kurang lebih sepanjang 700 meter,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Nurul Hafid Yasin kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Pelebaran pedestrian Jalan Kartini itu ditargetkan rampung pada 30 Desember 2025. “Namun, kami minta kalau bisa sebelum itu sudah selesai,” ujarnya. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









