Senin
02 November 2026 | 5 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Menarget 343 Anggota Dewan se-Jatim Hasilkan Perda-perda Ideologis

pdip-jatim-logos-pendidikan-kader-utami

SIDOARJO – Habis pendidikan terbitlah penugasan. DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tidak sekadar memberikan materi pendidikan untuk kadernya di legislatif. Tapi, sekaligus menugaskan kepada 343 anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk menghasilkan sejumlah perda ideologis.

Kepala Sekolah Pendidikan Kader DPD PDIP Jatim, Bambang Yuwono SH MH, Selasa (10/9/2019) mengatakan, acara pendidikan kader madya penugasan khusus legislatif periode 2019-2024 bukan sekadar seremoni.

Acara yang digelar di Hotel Utami, Jl Raya Juanda, Sidoarjo sejak Kamis sampai Sabtu (5-7/9/2019) itu menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk dikerjakan anggota dewan di tempat tugas masing-masing.

Baca juga: Begini Tahap Penyusunan Perda oleh Anggota DPRD

Pada akhir sesi acara tersebut peserta melakukan persidangan yang terbagi dalam 4 kelas komisi. Yakni Komisi A, bidang hukum dan pemerintahan; Komisi B, perekonomian, keuangan, dan pertanian; Komisi C, pembangunan dan infrastruktur; serta komisi D, Kesejahteraan Sosial. 

“Setiap komisi menghasilkan keputusan berupa usulan-usulan tema rancangan peraturan daerah beserta timeline-nya (target waktu). Ini sekaligus sebagai bahan bagi Partai untuk mengukur dan mengevaluasi petugas partai yang ada di dewan, sejauh mana kader-kader kita berbuat untuk rakyat seperti amanat yang tertuang dalam program perjuangan Partai,” terang Bambang Yuwono.

Persidangan itu sendiri menghasilkan sejumlah usulan rancangan perda untuk dijadikan perda inisiatif dewan.

Komisi A mengadopsi tiga perda di tingkat provinsi yang dinilai sarat nilai-nilai Pancasila untuk diturunkan menjadi kebijakan tingkat kabupaten/kota. Yakni Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, serta Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.

“Ada beberapa kabupaten dan kota yang belum punya perda bantuan hukum dan fasilitasi pencegahan narkoba. Maka ini harus di-inisiasi oleh anggota dewan kita. Kalau untuk perda Jatim tentang penyelenggaraan toleransi, karena masih baru, semua kabupaten dan kota di Jatim juga belum ada. Ini harus di-breakdown menjadi perda kabupaten atau kota,” jelas pria yang akrab disapa Logos ini.

Untuk Komisi B, mem-breakdown Perda Provinsi Jatim Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Tapi karena ada perbedaan prioritas di masing-masing kabupaten/kota, perda tersebut menghasilkan sub tema yang lebih me-lokal sehingga berbeda antara satu kabupaten/kota dengan yang lain.

Semisal untuk Nganjuk yang fokus pada petani bawang,  sementara Malang dan Lumajang fokus pada petani tebu khususnya dalam hal pengaturan rendemen.

“Dari sub tema yang berbeda-beda itu, namun ada satu spirit yang sama. Intinya melindungi petani kecil dan memfasilitasi yang besar,” kata fasilitator Komisi B, SW Nugroho.

Untuk Komisi C berfokus pada tema rumah tidak layak huni,  normalisasi sungai, dan penguatan pembangunan desa.

Dari tema-tema yang diusung itu, kesemuanya disinergikan dengan tingkat provinsi dan pusat. Hal ini untuk mewujudkan pola pembangunan nasional semesta berencana (PPNSB) sehingga tercapai pembangunan yang satu arah, terintegrasi, dan berkesinambungan.

Sementara Komisi D berfokus pada tema perihal perbaikan gizi serta pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dan orang telantar. Di bidang pendidikan, difokuskan pada tema peningkatan sarana dan infrastruktur pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik khususnya tenaga honorer, dan siswa dari keluarga miskin.

Bambang Yuwono berharap, kesepakatan di masing-masing komisi tidak sekadar menjadi perda inisiasi dewan. “Lebih penting lagi adalah, bagaimana perda yang akan dihasilkan bisa operasional, bisa mewujud nyata dalam praktik,” pungkasnya. (her)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Renny Pramana: Korban Bencana Butuh Makanan Bergizi, Bukan Sekadar Mengenyangkan

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan korban bencana ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga Ngasem Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan kepedulian dan gotong royong kepada ...
LEGISLATIF

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Yuzar Rasyid Minta Warga Ajukan Sanggahan

KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mendorong warga yang mendapati angka desil bantuan sosial tidak ...
HEADLINE

Pimpin Kembali PA GMNI Jatim, Deni Wicaksono Andalkan Digital Sebarkan Gagasan Bung Karno

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Guntur Dorong Paguyuban MC Blitar Samakan Standar Profesionalisme

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendorong paguyuban pembawa acara atau ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Pendataan Digital Bansos Harus Sesuai Kondisi Riil, Bukan Like and Dislike

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan proses pendataan kependudukan secara digital untuk ...