JAKARTA – PDI Perjuangan mendukung pemerintah yang menolak revisi UU Pilkada. Penegasan itu disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Menurut Hasto, langkah Presiden Jokowi tidak menerima usulan revisi UU Pilkada sangat tepat. Sebab, jika dikabulkan maka dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan baru lagi.
“Kami mendukung pemerintah untuk tidak merubah Undang Undang ini. Agar tidak menimbulkan suatu persoalan baru,” kata Hasto.
UU No 1 tahun 2015 tentang Pilkada, jelas Hasto, selama ini belum dilaksanakan. “Kan undang-undang belum dijalankan masa diubah demi kepentingan-kepentingan parpol,” ujarnya.
Dia menegaskan, parpol harus menghormati keinginan rakyat untuk memilih langsung kepala daerahnya. “Hormati rakyat untuk memilih pemimpinnya, kepentingan yang lebih besar,” tambah dia.
Hasto mencontohkan di Brasil, di negara itu pemilu berjalan demokratis, dengan jaminan enam bulan sebelum pemilu tak ada perubahan undang-undang pemilu. Hal itu membuat kompetisi berjalan sehat dan fair.
Terkait dengan adanya partai yang terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak pada Desember mendatang, Hasto berharap segera diselesaikan dengan baik. Shingga mereka bisa mengikuti pilkada.
“Tanpa bermaksud mengintervensi, momen kebangkitan nasional diharapkan dapat mengilhami teman-teman untuk mengedepankan kepentingan nasional. Penyelesaian melalui perundingan lebih diutamakan,” tuturnya. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS