Selasa
03 November 2026 | 6 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Apresiasi Hasil Munas Alim Ulama NU

pdip-jatim-jokowi-buka-munas-alim-ulama

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mengapresiasi hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar.

Menurut Hasto, hasil Munas NU yang menegaskan pada kesetaraan warga negara itu sejalan dengan prinsip PDIP. “Sikap NU senapas dan juga dijiwai oleh PDI Perjuangan,” ujar Hasto, Jumat (1/3/2019).

Pada sidang pleno Munas-Konbes NU 2019, para musyawirin atau peserta Munas menilai, Pancasila berhasil menyatukan rakyat Indonesia yang plural.

Di bawah payung Pancasila, kata Hasto, seluruh warga negara adalah setara. Suku, etnis, dan agama tidak lebih unggul dari yang lain.

Hasto mengatakan hasil Munas NU ini merupakan penerapan sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.

“Atas prinsip kebangsaan ini maka segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” ujar Hasto.

Dia mengatakan, PDIP juga mengapresiasi usulan NU soal penghentian penggunaan kata kafir sebagai sebutan warga non-muslim dalam tatanan negara. Hasto menyebut NU telah memberi pedoman untuk kemaslahatan bangsa dengan usulan itu.

“Demikian halnya tidak digunakannya kata kafir yang mengandung diskriminasi secara teologis tersebut, merupakan keputusan penting bagi kemaslahatan bangsa,” ujar Hasto.

“Terlebih dengan penghormatan terhadap prinsip kesetaraan warga negara bagi Indonesia sebagai satu bangsa,” tambah dia.

Sebelumnya, pada sidang komisi Muqsith menyatakan, kafir seringkali disebutkan oleh sekelompok orang untuk melabeli kelompok atau individu yang bertentangan dengan ajaran yang mereka yakini, kepada non-muslim, bahkan terhadap sesama muslim sendiri.

Bahtsul Masail Maudluiyah memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi non-muslim di Indonesia. 

“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis,” kata Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Moqsith Ghazali.

Dia mengatakan, para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesetaraan status muslim dan non-muslim di dalam sebuah negara.

“Dengan begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain,” tegasnya. Meskipun demikian, lanjut Kiai Moqsith, kesepakatan ini bukan berarti menghapus kata kafir. Konteks kesepakatan ini digunakan untuk menunjukkan kesetaraan antar warga di sebuah negara. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Inovasi Sosialisasi Regulasi, Pemkab Ngawi Gelar Lomba Cerdas Cermat Tata Ruang Libatkan Warga

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Festival Tata ...
KRONIK

Aris Sulawan Bersama Warga Walikukun Gotong Royong Bangun Sejumlah Bak Sampah

NGAWI – Keterbatasan fasilitas pembuangan sampah masih menjadi persoalan kebersihan lingkungan di sejumlah wilayah ...
EKSEKUTIF

BKK Desa di Ngawi dari P-APBD 2026 Kisaran Rp 100 – 200 Juta

NGAWI – Sebanyak 122 desa di Kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa pada perubahan ...
KRONIK

Buyer Filipina Tertarik Kopi Banyuwangi, Bupati Ipuk Dorong Peluang Ekspor

BANYUWANGI – Kopi Banyuwangi menarik perhatian buyer asal Filipina. Sembilan calon pembeli dari negara tersebut ...
LEGISLATIF

Untari Ajak Warga Kota Malang Jadi Pionir Lingkungan Bersih, Mulai dari Pilah Sampah di Rumah

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengajak masyarakat Kota Malang menjadi pionir ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Gagas Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Sinden Blitar Raya

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, menggagas pembentukan koperasi bagi anggota ...