Jumat
24 Oktober 2025 | 11 : 36

PDI Perjuangan Usulkan Tiga Nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Madiun

pdip jatim 240908 prastyo madiun

MADIUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Madiun telah mengusulkan tiga nama calon Ketua DPRD. Usulan ini sudah dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan kini tinggal menunggu keluarnya surat rekomendasi.

“Setelah melalui rapat internal, DPC mengajukan tiga nama calon Ketua DPRD,” ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Prastyo Budiutomo,  Sabtu (7/9/2024).

Tiga nama yang diajukan adalah Fery Sudarsono, Budi Wahono, dan Lusi Endang Susilowati. Pengusulan ini telah sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 7 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme pengajuan calon ketua DPRD di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi.

“Nama-nama yang diusulkan, yakni H. Fery Sudarsono, Budi Wahono, dan Lusi Endang Susilowati, sudah sesuai dengan ketentuan partai,” tambahnya.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan menempatkan calon anggota legislatif sebagai ketua DPRD berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD. Aturan ini menyatakan bahwa posisi Ketua DPRD diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak di lembaga legislatif tersebut.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, ada dua partai yang meraih jumlah kursi terbanyak di DPRD, yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar dengan masing-masing delapan kursi. Namun, PDI Perjuangan unggul dari segi perolehan suara, dengan total 80.191 suara, sementara Golkar memperoleh 63.626 suara.

Dengan keunggulan ini, PDI Perjuangan memiliki peluang besar untuk menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Madiun.

“Jika terdapat kesamaan dalam jumlah kursi, maka yang akan dipertimbangkan adalah sebaran wilayah perolehan suara,” jelas Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, pada 4 Maret lalu.

Proses pembentukan pimpinan DPRD akan dilakukan setelah pengambilan sumpah jabatan dan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari gubernur.

“Setelah pelantikan, akan digelar rapat untuk menentukan pimpinan DPRD, disusul pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah,” pungkas Yudi. (ahm/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar Ritual Meras Gandrung dan Festival Musik Perkusi

BANYUWANGI – Pertunjukan kolosal 1.400 penari Gandrung Sewu 2025 akan digelar di Pantai Marina Boom, pada Sabtu ...
KRONIK

Upacara Hari Jadi ke-494 Kabupaten Bangkalan, Momentum Dapatkan Energi Baru untuk Berbenah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-494 Kabupaten ...
SEMENTARA ITU...

Mbak Cicha Dorong Finalis Pemilihan Duta Genre Kabupaten Kediri Aktif Kampanyekan Ini

KEDIRI – Grand Final Duta Genre 2025 kembali digelar di Kabupaten Kediri. Puncak dari proses seleksi selama sebulan ...