SIDOARJO – PDI Perjuangan segera menyatakan diri sebagai partai pemerintah, menyusul kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Penegasan sebagai partai pemerintah itu akan disampaikan dalam Rakernas PDI Perjuangan di Semarang, Jawa Tengah, yang akan berlangsung 19-21 September depan.
“Setelah menjadi partai pemenang dalam pemilu legislatif dan berhasil mendudukkan kadernya, Joko Widodo, sebagai presiden terpilih 2014-2019, PDI Perjuangan akan menegaskan posisi sebagai partai pemerintah,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Sujono saat dijumpai infokomnews di Hotel Utami Sidoarjo, Senin (15/9/2014).
Dia mengingatkan kader PDI Perjuangan yang terpilih sebagai anggota dewan, bahwa di balik posisi sebagai partai pemerintah, itu ada kewajiban yang mengikuti. Di antaranya adalah pelaksanaan sinergi 3 pilar: eksekutif, legislatif, partai. “Ketika menjadi partai pemerintah maka petugas partai di DPR atau DPRD, kepala daerah, dan pengurus partai di semua level mesti paham apa yang harus dikerjakan agar kebijakan dari pusat bisa sinkron dan teraplikasi di bawah,” kata Nusirwan.
Bila terjadi dinamika perbedaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif, jelasnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan sebagai petugas partai harus mengimbangi dengan melihat kembali apa yang sebenarnya diinginkan rakyat.
“Ini tuntutan ideologi bagi PDI Perjuangan. Sebagaimana ada dalam Tri Sakti Bung Karno. Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Karena kalau kita mau memahami, sebenarnya keinginan rakyat itu cukup sederhana,” urainya.
Anggota DPRD misalnya, lanjut dia, bisa melakukan kerja dengan fokus pada komisi masing-masing dan berupaya penuh menyelaraskan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah pusat. Keterbatasan pembiayaan di daerah harus diarahkan pada hal-hal yang fokus memang dibutuhkan rakyat. MIsalnya untuk kota itu isunya banjir, ketersediaan air minum, sampah, transportasi, lingkungan, dan infrastruktur dasar.
Untuk itu, kata dia lagi, maka para anggota dewan harus menguasai persoalan di daerahnya agar bisa mengetahui penyebabnya, kemudian mencari solusinya. “Selain itu, anggota dewan harus menjalankan fungsi pengawasannya sehingga program pemerintah terpantau betul aplikasinya di bawah,” ujar dia.
“Jangan sampai peraturan daerah hanya dibahas saat pembahasan perda tapi pengawasannya tidak dilakukan,” tegasnya. (sa)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS