
SURABAYA – PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan tim senyap dari Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman (Maju) di Mahkamah Konstitusi (MK) usai Pilkada Surabaya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan BSPN sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu dengan melatih 11 ribu saksi secara bergelombang. “Setiap latihan hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu,” kata Adi Sutarwijono, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, BSPN juga membentuk kamar hitung. Para penggeraknya adalah anak-anak muda yang menguasai IT sehingga dokumen C1 berhasil direkapitulasi secara digital.
Baca juga: Rekap Akhir KPU Eri-Armudji Menang, Awi Sarankan Kubu MA Legowo
Dasar itulah yang dipakai BSPN untuk mengumumkan hasil hitung riil (real count) yang memenangkan duet Eri Cahyadi dan Armudji di Pilkada Surabaya.
“Hanya sekitar lima jam, sudah diketahui mayoritas dari C1 hasil itu kecenderungannya ke mana. Dan hasil real count BSPN itu mendekati persis hasil dari real count KPU,” sebut Awi, sapaan akrab mantan wartawan ini.

“Itu yang saya banggakan dari teman-teman BSPN PDIP Kota Surabaya, mereka bisa bekerja cepat, solid dan mengamankan seluruh dokumen C1 hasil dengan orisinal,” tambah politisi yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya ini.
Sementara, menurut Kepala BSPN PDI Perjuangan Kota Surabaya Purwadi, perolehan suara yang dilakukan mulai penghitungan berdasarkan C salinan sama dengan KPU. Termasuk soal kerja selama tiga jam mendapatkan hasil yang kredibel, valid, dan legal.
“Jadi langsung, semua salinan C hasil yang disampaikan saksi ke kamar hitung BSPN, dan alhamdulillah semua lengkap dan tidak ada masalah dan kami mengetahui semua,” ucapnya.
Dia menjelaskan BSPN mengetahui semua persoalan di masing-masing TPS. Tidak hanya terkait perolehan suara paslon, tapi juga mulai DPT sudah sesuai aturan, penggunaan hak pilih sampai tingkat partisipasi pemilih.
“Itu yang kami lakukan, salah satu fungsi kamar hitung adalah mendeteksi setiap kejanggalan di masing-masing TPS,” terang Purwadi.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menegaskan, Partainya tidak hanya sekadar memastikan kemenangan paslon nomor urut satu. Tapi juga punya data-data kalau sampai terjadi gugatan di MK. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS