SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mewacanakan pembatasan penggunaan gawai (gadget) untuk anak usia di bawah 15 tahun, terutama di lingkungan pendidikan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, mengatakan, wacana itu muncul sebagai respons atas dampak negatif penggunaan gawai di kalangan anak-anak.
Menurutnya, regulasi itu nantinya dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, mengurangi risiko kecanduan teknologi di usia dini, serta meningkatkan intraksi sosial.
“Wacana ini masih menjadi diskusi teman-teman di internal fraksi kami,” ujar Hosnan, Jumat (31/1/2025).
Ia juga menjelaskan, jika diskusinya sudah matang, pihaknya akan mengajak fraksi-fraksi lain di DPRD Sumenep untuk merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prakarsa legislatif.
Wacana tersebut, tambahnya, tidak dimaksudkan untuk melarang penggunaan gawai sepenuhnya, tapi mendorong pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dengan pengawasan lebih ketat.
“Kami sadar, sekadar membatasi tidak cukup. Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang penggunaan teknologi yang bijak,” ujarnya.
Karena itu, sambungnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep akan terus mendiskusikan wacana tersebut dengan berbagai pihak, seperti akademisi, praktisi pendidikan, dan psikolog anak.
“Sehingga menghasilkan regulasi yang betul-betul komprehensif,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS