JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait optimistis DPR nantinya dapat menerima Perppu Pilkada langsung secara aklamasi. Sebab, saat ini sebagian besar fraksi-fraksi di DPR menerima Perppu Pilkada yang terbit di akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
“Kita harap Perppu Pilkada bisa didukung DPR secara aklamasi,” kata Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Kecenderungan fraksi-fraksi di DPR akan menerima Perppu Pilkada itu menguat pasca pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrat SBY. Hasil pertemuan itu kemudian mengubah peta politik, di mana sejumlah parpol anggota Koalisi Merah Putih (KMP) mengubah haluan mendukung perppu ini.
Pembahasan Perppu Pilkada yang diagendakan Januari 2015 mendatang dinilai menjadi ajang pembuktian bahwa DPR pro kepentingan rakyat. Sebab, arus penolakan terhadap Pilkada lewat DPRD sangat kencang.
“Ini menjadi kesempatan emas bagi DPR untuk menunjukkan bahwa DPR itu kredibel dan menyalurkan aspirasi rakyat,” jelas Ara, sapaan akrab anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
Meski nantinya tidak aklamasi, Ara yakin Perppu ini akan mulus. Sebab suara mayoritas di DPR mendukung Pilkada langsung.
Optimisme serupa diungkapkan mantan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. Politisi yang kini menjabat Mendagri itu yakin DPR akan menyetujui Perppu Pilkada.
Tjahjo menyatakan optimistis, karena Perppu yang dikeluarkan SBY itu dasarnya atas permintaan rakyat. “Saya yakin DPR akan setuju,” kata Tjahjo, Selasa (9/11/2014).
Pemerintah, ungkap Tjahjo, tidak melakukan lobi khusus kepada Koalisi Merah Putih (KMP) agar perwakilan mereka di DPR menyetujuinya. Menurut dia, baik DPR maupun pemerintah memiliki pemahaman yang sama bahwa dalam proses pemilihan kepala daerah haruslah melibatkan masyarakat.
“Kita berangkat dari sebuah proses bahwa ini pilihan rakyat, ini kemauan rakyat. Pemerintah yang baik akan mengikuti kemauan rakyat. DPR yang aspiratif akan mengikuti kemauan masyarakat,” tegasnya. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS