JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Tabroni, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember memprioritaskan sebaran vaksinasi Covid-19 ke desa yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 25 November 2021, mendatang. Menurut Ketua Komisi A DPRD Jember tersebut, setidaknya ada 59 desa di Kabupaten Jember yang bakal menggelar Pilkades Serentak dalam situasi pandemi Covid-19. Sebab itu, Tabroni meminta Dinkes memprioritaskan sebaran vaksinasi ke 59 desa tersebut, sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kluster baru Covid-19.
“Itu sesuai dengan instruksi Mendagri, bahwa program vaksinasi diutamakan ke desa-desa yang melaksanakan Pilkades. Kami mengharapkan Dinkes melakukan itu. Sebaran vaksinasi diprioritaskan kepada warga di 59 desa yang akan menggelar Pilkades 25 November nanti, sebagai antisipasi agar tidak ada kluster baru Covid-19,” ujar Tabroni saat di konfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Wakabid Kaderisasi PDI Perjuangan Jember tersebut mengungkapkan, saat ini dirinya belum menerima laporan terkait data capaian vaksinasi di 59 desa yang menggelar Pilkades tersebut. Ia telah meminta Dinkes bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember, dan panitia Pilkades tingkat kabupaten untuk mengecek kembali capaian vaksinasi di 59 desa itu di sisa waktu menjelang Pilkades. Jika masih ada ketersediaan vaksin, maka program vaksinasi bisa dilakukan di 59 desa dengan menyasar warga calon pemilih yang belum vaksin.
“Jadi yang kita harapkan, nantinya Pilkades ini bisa berjalan secara aman dan lancar, juga keselamatan warga terjamin. Vaksinasi ini program pemerintah, sedangkan hak warga untuk bisa memilih. Jadi, seharusnya bisa seiring sejalan,” tegasnya.
Selain itu, Tabroni juga menjelaskan bahwa sebagai upaya penerapan protokol kesehatan, pelaksanaan pencoblosan di Pilkades Jember akan mengalami perubahan. Biasanya, TPS Pilkades berada di satu titik, seperti lapangan desa setempat. Namun dalam Pilkades pekan depan ini, TPS Pilkades disebar seperti saat Pilkada. Setiap TPS hanya menampung maksimal 500 orang pemilih.
“Untuk Pilkades tahun ini berbeda dengan yang sebelumnya. Terutama dari penempatan TPS yang kini tidak lagi satu titik, tetapi dibuat beberapa titik. Jadi, ketika dalam satu desa seumpama ada 8.000 orang pemilih, maka akan disebar ke 16 TPS, karena maksimalnya satu TPS cuma 500 orang. Harapannya supaya tidak ada kerumunan warga, juga jaga jarak bisa diatur,” pungkas Tabroni. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS