SUMENEP – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dan Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, meninjau gedung kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Desa/Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Jawa Timur, Kamis (2/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyarankan agar pemerintah daerah (pemda), para pengusaha rokok, dan stakeholder lainnya untuk membentuk koperasi. Menurutnya, jika ada koperasi yang membawahi soal industri tembakau, maka KIHT di Madura akan hidup.
“Kalau ini terjadi, maka saya akan menjamin keberlangsungan KIHT di Madura. Karena kami akan mencoba sinergikan antara kekuatan masyarakat dan Pemda,” ujarnya.
Saat disinggung soal maraknya peredaran dan produksi rokok ilegal di Madura, Said bersama pemerintah akan melakukan edukasi kepada masyarakat secara bertahap. Pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, harus dengan cara perlahan.
“Ayo bersama kita sadarkan masyarakat. Tapi itu tidak bisa dilakukan secara spontanitas. Kalau masyarakat kecil beri nafaslah. Setelah diberi nafas, baru kita ajak membangun kesadaran bersama, bahwa menjual rokok itu harus ada cukainya,” jelasnya.
Ketua Bidang Ekonomi DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, selama ini pemerintah telah memberikan insentif kepada para pengusaha rokok kecil melalui KIHT. Pengusaha rokok yang masuk di KIHT, bayar cukainya belakangan atau tiga bulan setelah barangnya laku.
“Insentif sudah ada dari pemerintah. Tapi persoalannya sekarang, pabrikan rokok besar juga menjual rokoknya dengan harga Rp5 ribu. Nah, itu nanti akan menjadi konsen saya di Banggar, termasuk di Komisi XI,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS