Kamis
20 Agustus 2026 | 2 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pasien TBC Surabaya Tolak Berobat, KTP-nya Dibekukan

pdip-jatim-250322-EC-doorstop

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap warga penderita tuberkulosis (TBC) yang menolak mengikuti pengobatan gratis.

Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa KTP pasien TBC yang enggan menjalani pengobatan rutin bisa dibekukan.

Dikutip media ini, Rabu (30/4/2025), Eri Cahyadi menegaskan pentingnya pengobatan rutin bagi penderita TBC, terutama di fasilitas kesehatan milik pemerintah kota. Tujuannya adalah untuk menekan angka penularan di tengah masyarakat.

“Sudah tahu sakit kenapa tidak mau diobati, enggak mau menjaga dirinya, kalau itu (penderita TBC) berjalan kan bisa menular ke orang lain,” kata Eri di Balai Kota Surabaya.

Dia menambahkan, Pemkot telah memiliki data pasien TBC yang menolak pengobatan. “Kita punya datanya (pasien TBC), sehingga nanti kalau warga Surabaya memang dia sakit, kemudian tidak mau diobati ya sudah, kita bekukan KTP-nya,” sebutnya.

Masyarakat, kata Eri, harus mengambil pelajaran dari pandemi Covid-19 yang melanda lima tahun lalu. Dia khawatir penyebaran TBC bisa terjadi secara luas jika pengobatan diabaikan.

“Kita kan harus menjaga diri kita. Lah sekarang (TBC), sudah sakit, tidak mau diobati, malah keliling. Nah itu kan jadi membahayakan warga Surabaya lainnya,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.

Pemkot Surabaya akan memberlakukan sanksi administratif dan sosial berupa penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK), KTP, hingga BPJS bagi pasien TBC yang menolak pengobatan gratis.

”Termasuk kegiatan yang untuk adminduknya akan kita bekukan semuanya. Karena kan itu membahayakan warga semuanya,” jelas Eri.

Menurutnya, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan TBC di Kota Surabaya. Dia menegaskan, aktivasi kembali data kependudukan hanya akan dilakukan jika pasien mengikuti prosedur pengobatan.

“Baru bisa aktif lagi ketika dia (pasien) mau berobat lagi, lalu mau sanksi apa yang akan kita berikan lagi? Kalau tidak mau berobat, kemudian menular ke warga lainnya kan jadi bahaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk membekukan KTP dan BPJS pasien TBC yang tidak menjalani pengobatan.

“Sehingga mereka tidak bisa melakukan pengobatan ke unit fasilitas kesehatan. Tetapi kalau mereka mau mengikuti pengobatan sampai sembuh, maka mereka tidak ada konsekuensi itu,” terang Eddy.

Dia juga menjelaskan bahwa skrining TBC menjadi syarat wajib bagi warga yang mengurus kartu keluarga (KK). Proses cetak KTP hanya bisa dilanjutkan jika hasil tes menunjukkan negatif TBC

Menurut Eddy, proses penonaktifan ini dilakukan secara sistematis dan berbasis laporan dari puskesmas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Banteng Jatim Pesta 6 Gol, Lolos Semifinal Soekarno Cup dan Bidik Juara Lagi

SURABAYA – Banteng Jawa Timur (Jatim) tampil menggila di babak perempat final Soekarno Cup 2026. Bermain di Stadion ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito: Toleransi Beragama di Sekolah Harus Diteruskan Antar Generasi

Mas Dhito berpesan agar semangat toleransi antarumat beragama di sekolah terus dijaga dan diwariskan kepada ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Pergub Dipercepat agar Perda Tak Mandek di Aturan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan ...
LEGISLATIF

Martin Dorong Pemprov Jatim Bangun Cadangan Air di Wilayah Rawan Kekeringan Bondowoso

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, mendesak Pemprov Jatim mengubah pola penanganan ...
KRONIK

Desak Usut Tuntas Kasus Ibu Aniaya Anak di Pamekasan, Hj. Ansari: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta polisi untuk mengusut tuntas kekerasan ...