Selasa
11 November 2025 | 6 : 23

Pasca Perusakan Kantor DPC Magetan, Anggota DPRD Hendrad Subyakto Soroti Penanganan ODGJ

pdip-jatim-251015-hendrad-subyakto

MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Hendrad Subyakto menyoroti penanganan ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa, di kabupaten setempat.

Menurut Hendrad, peristiwa perusakan kantor DPC PDI Perjuangan Magetan beberapa hari lalu menjadi evaluasi terkait penangan ODGJ di daerah setempat.

“Kami mempertanyakan bagaimana penanganan ODGJ di Magetan. Poinnya, kan harus tertangani, tidak boleh liar berada di jalanan. Apalagi sebelumnya kita juga dengar ada ODGJ melempar rumah dan anak,” kata Hendrad, Rabu (15/10/2025).

Dia mengaku mendapat laporan dari beberapa kecamatan ada penghentian obat untuk ODGJ. Padahal, obat mesti intensif diberikan kepada ODGJ lewat puskesmas atau layanan kesehatan lain.

“Pasokan obatnya ini bagaimana, beberapa desa mengeluh penanganan ODGJ, terutama yang tak memiliki keluarga,” kata anggota Komisi C DPRD Magetan itu.

Diketahui, Dinas Sosial dan Polres Magetan telah mengidentifikasi pelaku perusakan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi, yang bersangkutan memiliki keterangan medis sebagai ODGJ, dan beridentitas luar daerah, yaitu Sidoarjo.

Sementara itu, kader PDI Perjuangan, Diana Sasa, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan Dinas Sosial yang telah mengidentifikasi pelaku dan melakukan penanganan awal.

Pelaku diketahui ber-KTP Sidoarjo dan telah diperiksa oleh Dinas Sosial, yang menemukan pelaku memiliki dokumen keterangan medis terkait gangguan kejiwaan.

Namun, menurut Diana, fakta ini tidak otomatis meniadakan tanggung jawab hukum. “Data tersebut baru bersumber dari keluarga dan instansi sosial, asesmen lanjutan oleh ahli kejiwaan yang berwenang tetap harus dilakukan. Ini penting untuk memastikan kondisi pelaku secara ilmiah dan hukum,” tegas Diana.

Aktivis literasi ini menilai proses hukum tetap perlu berjalan. Sebab, katanya, aksi pelaku tidak hanya berupa perusakan fisik, tapi juga menyertakan teriakan dan ujaran yang menyinggung langsung nama-nama petinggi partai.

“Nanti biarlah Polres Magetan menentukan apakah pelaku perlu rehabilitasi atau langkah hukum lainnya, tapi yang jelas proses harus terus berjalan. Kawan-kawan DPC Magetan saya sarankan tidak mencabut laporan demi menjaga marwah partai,” ujar dia.

Diana mengatakan, keadilan dan kemanusiaan harus berjalan beriringan. “Kita tidak menolak pendekatan kemanusiaan, tapi juga tidak bisa membiarkan kekerasan dibiarkan atas nama gangguan jiwa,” tegasnya.

Diana juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ, namun tetap mendukung langkah profesional aparat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik. (rud/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Peringati Hari Pahlawan, DPC Tulungagung Lakukan Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan doa bersama dan ...
UMKM

UMKM Kacang Tunu Kabupaten Pasuruan Butuh Sentuhan Digitalisasi

KABUPATEN PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, melakukan kunjungan kerja ke salah satu ...
EKSEKUTIF

Wabup Antok Sisir Warga Miskin yang Belum Tersentuh Program RTLH

NGAWI – Program pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi belum sepenuhnya menjangkau warga ...
EKSEKUTIF

Bupati Blitar Berharap PPDI Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

BLITAR – Bupati Rijanto, mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus Perangkat Pemerintah Desa Indonesia (PPDI) ...
SEMENTARA ITU...

Bandara Dhoho Kembali Beroperasi, Bupati Kediri Berharap Okupansi Penumpang Terus di Atas 70%

KEDIRI – Penerbangan perdana maskapai Super Air Jet rute Jakarta – Kediri pada Senin (10/11/2025) menandai ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Perusahaan AMDK Harus Bertanggung Jawab atas Air Rakyat dan Lingkungan!

JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menyoroti lemahnya tanggung jawab sosial dan keberlanjutan ...