BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (4/12/2024) malam.
Hasilnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Lukman Hakim dan Moch. Fauzan Jakfar, berhasil meraih kemenangan telak atas lawannya, Mathur Husyairi dan Jayus Salam.
Lukman Hakim dan Moch. Fauzan Jakfar memperoleh total suara sebanyak 319.072, sementara Mathur Husyairi dan Jayus Salam hanya mengumpulkan 211.201 suara.
Abdul Hafid, perwakilan Tim Pemenangan Lukman-Fauzan, menyampaikan rasa syukur atas kemenangan paslon mereka di Pilkada Bangkalan.
Menurutnya, pencapaian tersebut hasil gotong royong tim yang telah bekerja dengan maksimal dan juga bentuk kepercayaan dari masyarakat Bangkalan.
“Secara real count, Lukman-Fauzan telah ditetapkan sebagai pemenang dengan memperoleh 319.072 suara,” ujar Hafid di Bangkalan, Kamis (5/12/2024).
Hafid juga menegaskan, pihaknya berharap, Lukman Hakim dan Moch. Fauzan Jakfar dapat menjalankan amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2024-2029, dengan baik dan dapat mewujudkan Bangkalan yang maju dan sejahtera.
“Kami akan selalu mengingatkan agar Lukman-Fauzan tidak melupakan visi dan misi mereka, serta dapat merealisasikannya dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangkalan,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Komisioner KPU Bangkalan, Bahirudin, menjelaskan, dengan selesainya rekapitulasi di tingkat kabupaten, proses penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024 sudah dinyatakan selesai.
Proses selanjutnya, tambahnya, penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan terpilih, yang akan dilakukan setelah tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, yang akan dilakukan, jika tidak ada gugatan yang masuk ke MK,” jelasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS