Rabu
13 Mei 2026 | 11 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Audiensi dengan Dinas LH dan Perizinan

IMG-20251120-WA0037_copy_676x450

KABUPATEN PASURUAN – Panitia Khusus (Pansus) real estate prigen menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/11/2025).

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Pansus meminta kedua instansi memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan real estat di lereng Arjuno–Welirang, mulai dari perkembangan dokumen dan proses yang sudah berjalan, termasuk tahapan perizinan.

Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris, menjelaskan bahwa tahapan perizinan proyek masih sangat awal. “Yang sudah dilalui baru izin berusaha dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) saja,” ujarnya.

Harris menambahkan bahwa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) belum diajukan oleh pihak pengembang. Menurutnya, tanpa dokumen tersebut proses perizinan belum dapat dilanjutkan.

“pembangunan baru bisa dilakukan apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Jika belum lengkap, maka kegiatan fisik tidak boleh dimulai,” tambahnya

Selain itu Kepala DLH, Nur Kholis juga memberikan penjelasan kepada Pansus, terkait minimnya dokumen yang masuk sampai saat ini. “Belum ada pengajuan pada kami, jadi belum bisa diproses lebih jauh,” ungkapnya.

Berita terkait:Rencana Pembangunan Real Estate di Prigen Jadi Polemik, Dewan Bentuk Pansus

Menurut Nur Kholis kehati-hatian adalah bagian dari standar operasional prosedur yang wajib diterapkan. Pertimbangan tambahan juga akan diberikan melihat kondisi lapangan dan aspirasi masyarakat yang cukup tinggi.

Ketua Pansus Real Estat DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri perkembangan proyek ini. “Kami masih menggali data karena semuanya belum rampung,” ujarnya.

Sugianto, Politisi asal PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa pengembang harus mengikuti seluruh aturan sebelum memulai pembangunan.
“Kami berharap tidak ada tahapan yang dilangkahi, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya

Dengan masih panjangnya proses perizinan, pansus meminta seluruh instansi terkait tetap terbuka dan kooperatif. Tujuannya agar keputusan yang diambil nantinya sesuai regulasi dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.(df/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...