KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen, Senin (27/10/2025).
Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penolakan rencana pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen.
H. Sugianto utusan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dipercaya sebagai ketua pansus bersama dengan 13 anggota utusan dari berbagai fraksi lainnya.
Sebagai ketua pansus, Sugiyanto mengatakan bahwa dirinya bersama dengan anggota lain akan segera mengambil langkah cepat untuk menindak lanjuti permasalahan yang tengah dihadapi warga Prigen.
“Sebagai langkah awal kami (pansus) akan menginventarisasi permasalahan dengan mengumpulkan dokumen, serta meninjau langsung lokasi yang menjadi titik rencana pembangunan,” ujar Sugiyanto.
Sugiyanto menjelaskan, setelah proses pendataan dan kajian awal, Pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pihak PT Stasion Kota Sarana Permai, selaku pengembang proyek, untuk dimintai keterangan.
Selain itu Sugiyanto mengungkapkan, Pansus nantinya juga berencana menggandeng akademisi dan pegiat lingkungan guna melakukan kajian mendalam terhadap dampak lingkungan, perizinan, serta kelengkapan dokumen pendukung pembangunan real estate tersebut.
“Pembentukan Pansus ini merupakan bukti konkret komitmen DPRD Kabupaten Pasuruan dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya warga Prigen,” jelasnya.
Dengan terbentuknya Pansus Real Estate ini, DPRD Kabupaten Pasuruan berharap dapat menemukan solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan di kawasan lereng Gunung Arjun – Welirang.(df/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










