
SURABAYA – Untuk mengendalikan penularan Covid-19, pendatang dari luar kota yang menginap di Kota Surabaya, diminta menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19.
Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan bahwa pemerintah kota akan menyiapkan beberapa tempat pemeriksaan bagi pendatang dari luar kota yang menginap di Surabaya.
“Nanti, kita siapkan untuk para tamu, terutama yang menginap di Surabaya, untuk melakukan beberapa tahapan (pemeriksaan) itu,” kata Risma, Jumat (11/9/2020).
Bakal adanya aturan baru bagi para pendatang yang akan tinggal di Surabaya wajib menunjukkan hasil rapid atau swab test itu sehari sebelumnya sudah disampaikan Risma.
“Siang ini saya rapat dengan para camat. Nanti akan ada aturan bagi pendatang dari luar Surabaya yang akan tinggal harus lapor RT dan wajib menunjukkan hasil rapod test atau swab. Ini untuk memastikan dan menghindari penularan dari luar Surabaya,” kata Risma saat di Tugu Pahlawan Surabaya, (10/9/2020).
Pemkot Surabaya menjalankan berbagai upaya untuk menanggulangi penularan Covid-19 dan secara aktif mengampanyekan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit tersebut.
Kampanye penerapan protokol pencegahan Covid-19 dilakukan di wilayah perkampungan, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, pasar, hingga warung-warung kopi.

“Kita tidak boleh ceroboh yang kemudian dapat menyebabkan reborn Covid-19 di Surabaya,” kata Risma.
“Setiap hari lurah dan camat terus berkomunikasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Koramil, hingga Polsek, aktif bergerak. Mereka bergerak terus untuk menjaga protokol-protokol itu tadi setiap hari,” tambah dia.
Pengetatan juga diberlakukan bagi pelaku usaha dari luar kota. Pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah agar memperketat izin pengawasan di tempat usaha yang ada di wilayahnya.
“Pelaku usaha asal luar kota yang tidak memiliki izin perlu dikontrol agar warga Surabaya yang memiliki usaha bisa tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan izin usaha karena selama pandemi telah menyebabkan daya beli masyarakat turun. Sehingga hal itu yang kemudian berdampak pada tingginya persaingan usaha di bawah.
“Itulah kenapa saya minta tolong para camat, semua usaha tolong dicek izinnya. Kalau dia orang Surabaya kasih izin dia (gratis). Kalau yang dari luar kota tidak ada izinnya, No! Supaya kuenya ini bisa tetap dinikmati,” katanya.
Risma mengatakan bahwa saat ini hampir 75 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sudah dinyatakan sembuh. Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan perekonomian bisa pulih kembali. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS