KOTA MADIUN – Yakin masih mau nekat mudik ke Kota Madiun saat Hari Raya Idul Fitri nanti? Sebaiknya pikirkan lagi deh. Karena, Pemerintah Kota Madiun telah menyiapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik ke Kota Pendekar pada Lebaran tahun ini.
Sanksinya bukan denda ataupun hukuman push up apalagi administrasi, melainkan sanksi isolasi di bekas penjara peninggalan Belanda yang terkenal angker.
Hukuman ini bukan sekadar gertak sambal. Pemkot Madiun sudah mempersiapkan tempat karantina tersebut untuk ditempati masyarakat yang nekat mudik.
“Serius ini. Karena begini, kenapa kita serius? Kota ini saya ingin pada waktu hari raya, tempat karantina isolasi itu tidak ada orang yang dikarantina di sini, tidak ada orang sakit, semuanya merayakan hari raya, semuanya bahagia,” beber Maidi, Sabtu (24/4/2021).
Wali kota dari PDI Perjuangan ini menambahkan, hal ini dilakukan semata-mata demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih belum selesai melanda Indonesia dan negara-negara lain di belahan dunia.
“Nah kalau ini saya ngerem seperti ini, harusnya yang dari luar itu jangan ikut-ikut masuk semua. Nanti kalau menular lagi, ngerem kita itu kan sulit nanti. Salah satunya itu, makanya kita mohon maaf kalau kita agak ketat,” ujarnya.
Terkait itu, pada Jumat (23/4/2021) malam Wali Kota Maidi bersama Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya meninjau lokasi tersebut.
Menurut Inda Raya, sejauh ini persiapan sudah dilakukan, mulai lampu penerangan, air, hingga tenaga kesehatan yang akan memeriksa. Artinya, jika ada yang melanggar, tempat karantina sudah siap digunakan.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, penjara angker ini bakal mulai difungsikan sebagai tempat karantina bagi pemudik mulai 22 April sampai selesai. Jika ada masyarakat yang nekat mudik, maka petugas akan mengisolasinya di tempat ini selama lima hari.
“Waktunya antara tanggal 22 April sampai selesai. Lima hari kita isolasi di sini, tempat-tempatnya sudah kita siapkan,” urainya.
Meski begitu, bagi masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan menunjukkan hasil swab negatif dengan disertai surat keterangan dari satgas covid-19, dipersilakan masuk Kota Pecel dan tidak akan dikarantina di penjara angker ini.
“Kalau bagi mereka sudah vaksin dan memiliki swab negatif, ada keterangan dari satgas covid tempat dia berangkat, ya silakan saja. Enggak apa-apa,” pungkasnya.
Nah loh, ngeri kan? Udah ngeri, ribet pula. Makanya, tahun ini mendingan nggak usah mudik deh. Demi mencegah penularan virus covid-19.
Ingat, pandemi belum berakhir. Corona masih mengintai, kita semua harus waspada.
Toh, silaturahmi dengan sanak famili di kampung masih bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi modern saat ini seperti video call ataupun yang lainnya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS