BLITAR – Pemerintah Kota Blitar di bawah kepemimpinan Wali Kota Samanhudi Anwar kembali membuat gebrakan di bidang pendidikan. Mulai awal 2017 mendatang, semua siswa bakal mendapatkan sepeda gratis untuk transportasi pulang pergi ke sekolah.
Masing-masing peserta didik akan menerima sepeda gratis pada Desember 2016, dan pemberlakuan aturan sekolah wajib menggunakan sepeda rencananya diterapkan pada awal 2017.
Seiring dengan pemberian sepeda gratis ini, pemkot akan memberlakukan larangan membawa sepeda motor bagi para siswa yang bersekolah di Kota Blitar.
Terkait itu, pemkot setempat menyiapkan peraturan wali kota (perwali). Isinya, pemberlakuan wajib ke sekolah dengan bersepeda tersebut akan diberlakukan mulai Senin sampai Rabu.
Menurut Samanhudi, untuk menjamin peraturan tersebut benar-benar dipatuh, pihaknya akan menerjunkan sejumlah personel dari Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar di sejumlah titik.
“Ini tidak main-main. Tiga kali berturut-turut ketahuan tidak memakai sepeda sesuai peraturan, langsung kita keluarkan dari sekolah,” tegas Samanhudi, kemarin.
Wali kota yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini menjelaskan, dengan adanya perwali tersebut, tidak ada toleransi untuk siswa yang berasal dari luar kota.
Mereka harus membeli sepeda sendiri, dan menggunakan sepedanya ke sekolah seperti siswa yang dari warga Kota Blitar. “Semua yang sekolah di Kota Blitar ya harus mengikuti peraturan kita,” jelasnya.
Untuk kebutuhan pengadaan sepeda gratis, Pemkot Blitar mengajukan anggaran sebesar Rp 24 miliar di APBD perubahan 2016. APBD Perubahan tersebut akan dibahas dan diperkirakan selesai sebelum Desember.
Karena membutuhkan anggaran cukup besar, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk legislatif, untuk merealisasikan program sepeda gratis tersebut. (goek)