Rabu
16 September 2026 | 1 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mufti Anam Apresiasi Keterlibatan BUMN Bidang Konstruksi dalam Pembangunan IKN Nusantara

pdip-jatim-mufti-anam-200321-1

KABUPATEN PROBOLINGGO – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengapresiasi keterlibatan PT Waskita Karya (Persero). Pasalnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dinilai berdaya saing lantaran meraih sejumlah kontrak dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kontribusi Waskita ini meneguhkan bahwa BUMN konstruksi kita sudah semakin baik, sudah berdaya saing. Ini akan meningkatkan nilai Waskita sebagai perusahaan yang ikut membangun IKN Nusantara sebagai kota masa depan berkelas dunia. Tentu kita memberi apresiasi,” ujar Mufti, Jumat (20/1/2023).

Dengan begitu, Legislator PDI Perjuangan ini berharap progres pembangunan IKN Nusantara ke depan tentunya lebih baik dan maksimal. Ia juga menilai, upaya tersebut juga perlu diikuti oleh BUMN lain sebagai bentuk dukungan pembangunan IKN Nusantara.

Diketahui, Waskita berhasil meraih beberapa kontrak proyek baru di IKN. Antara lain proyek Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara dengan total nilai kontrak mencapai Rp 1,35 Triliun.

Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara rencananya akan dibangun di atas tanah seluas 50.678 m2 dan luas bangunan 33.312 m2 yang terbagi menjadi 3 bangunan yaitu Sekretariat Presiden, Mess Paspampres dan Bangunan Pendukung.

Pembangunan ini membutuhkan waktu pembangunan selama 720 hari kalender dengan target penyelesaian pekerjaan pada akhir tahun 2024.

Selain itu, Waskita juga berhasil memenangkan 2 tender proyek jalan yaitu Proyek Jalan Tol IKN Segmen Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang senilai Rp 990 miliar dan Pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP) Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 senilai Rp 182 miliar.

Kemudian, Waskita juga dipercaya untuk mengerjakan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan kontrak senilai Rp 639 miliar.

Pembangunan IPAL ini akan menjadi support utama dalam pengelolaan air limbah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan – Ibu Kota Negara, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah & mengurangi pencemaran lingkungan.

Pekerjaan proyek IPAL rencananya akan dikerjakan dalam waktu 742 hari dan akan selesai pada akhir tahun 2024. Sementara lingkup pekerjaan Waskita antara lain yaitu, pekerjaan persiapan, unit IPAL, pekerjaan mekanikal & elektrikal, jalan & lanskap dan dehidrator lumpur.

“Ini membuktikan IKN Nusantara akan menjadi kota yang berkelanjutan, yang menjaga lingkungan dengan baik,” pungkasnya. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Penyaluran Air, Natasha Devianti Pastikan Bantuan Masuk Wilayah Kekeringan Bojonegoro

BOJONEGORO – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Natasha Devianti, bergerak, mengawal penyaluran air bersih ...
EKSEKUTIF

Rijanto Cek Jalan dan Jembatan di Blitar, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto turun langsung mengecek progres pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah ...
KRONIK

Mengurai Ruwet Distribusi Pupuk Subsidi di Magetan, dari Kendala NIK Petani hingga Jumlah Poktan

MAGETAN – Persoalan masih saja membelit di seputar pupuk bersubsidi. Meski pemerintah dan produsen menyatakan stok ...
KRONIK

KPU Kabupaten Pasuruan Kaji Penataan Dapil Pemilu 2029, DPC PDIP Sampaikan Pertimbangan Beban Anggaran

KABUPATEN ‎PASURUAN – KPU Kabupaten Pasuruan, secara internal mulai mengkaji penataan daerah pemilihan (dapil) ...
KRONIK

IKS-PI Cup 3 Jadi Ruang Pembinaan Remaja, Doding: Silat Harus Bermuara ke Prestasi  

IKS-PI Cup 3 Trenggalek menjadi ruang pembinaan pesilat muda sekaligus menekan tawuran dan kenakalan remaja. Doding ...
HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...