NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan kajian atas rencana pembangunan sirkuit balap tingkat nasional. Rencana dilakukan untuk mewadahi maraknya aksi pacuan “kuda besi” di jalan raya.
Wacana pembangunan sirkuit yang bergulir sejak 2022, perlahan menuju realisasi. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono pun telah meninjau lokasi bakal sirkuit kelas nasional itu.
Lahan yang dipilih berada di 3 desa, yakni Desa Banget, Karangsono, dan Mojo Manis. Lahan bakal sirkuit seluas 20-30 hektar itu berada di Kecamatan Kwadungan.
Bupati Ony mengatakan, pemilihan lahan bakal sirkuit di Kecamatan Kwadungan sebagai pengganti lahan yang sebelumnya direncanakan di Taman Candi Ngawi.
Seperti yang diketahui, kawasan Taman Candi akan diserahkan kepada Kementerian Pertahanan, sebagai komitmen hibah Benteng Pendem atau Van Den Bosch.
“Lokasi kali mati di Desa Banget, Karangmojo, dan Mojo Manis, tiga desa ini nantinya akan menjadi pengalih kegiatan pembangunan sirkuit di Taman Candi,” kata Bupati Ony kepada awak media, pada Selasa (28/2/2023).
Secara sekilas pandang, tiga desa bakal sirkuit di Kecamatan Kwadungan memiliki topografi yang identik dengan lahan Taman Candi. Diantaranya, terdapat bekas aliran DAS Bengawan Solo yang juga dikenal dengan istilah kali mati.
Di lokasi itu, kata Bupati Ony, juga terdapat ruang terbuka hijau, serta kawasan pemancingan. Lokasi baru tersebut juga dirasa lebih cocok sebab jauh dari kawasan padat penduduk.

Bupati Kader PDI Perjuangan tersebut menambahkan, di lahan baru tersebut juga mendukung kawasan ekonomi kerakyatan. Dimana nantinya, potensi-potensi itu akan dikelola oleh masyarakat setempat.
“Insya Allah nanti akan dikelola oleh seluruh warga desa. Sehingga Pokdarwis, Karangtaruna, Pemuda nya ada kegiatan untuk mengelola fasilitas yang ada di sini.”
“Pemkab Ngawi juga bisa meneruskan kembali angan-angan punya sirkuit balap nasional untuk kegiatan balap anak-anak kita,” ujar Bupati Ony.
Baca juga: Merespon Rakyat Sebelum Start, Natasha Devianti Juara 1 Sentul Drag Fest Seri 5
Lahan seluas kurang lebih 20-30 hektar bakal sirkuit balap tersebut, kata Bupati Ony, saat ini sudah berproses terkait pengukuran dan legalitas lahan.
Diproyeksikan, tahun 2023 ini, sertifikat hak atas tanah milik pemerintah daerah akan segera terbit. Pada tahun 2023 juga akan segera dilaksanakan kajian visibility study, untuk melihat kelayakan lokasi baru tersebut.
“Adanya sirkuit di Kabupaten Ngawi untuk mengurangi balap liar,” ujar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS