Jumat
16 Mei 2025 | 8 : 25

Mentah Naskah RPJMD Kabupaten Probolinggo Dirasa Pansus DPRD, Tak Ada Sasaran Pokok hingga Tengara Menyalin Daerah Lain

IMG-20250424-WA0028

KABUPATEN PROBOLINGGO – Naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (pansus) DPRD.

Berbagai catatan kritis mengemuka terhadap desain  pembangunan yang mem-breakdown dari visi misi calon bupati dan wakil bupati semasa kampanye. Mulai dari ketidakjelasan arah pembangunan hingga pernik-pernik terselipnya materi kota dan kabupaten lain dalam naskah.

Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam menyampaikan, perlunya koreksi menyeluruh terhadap dokumen tersebut.

Pansus menyoroti kelemahan dalam arah kebijakan yang terdapat dalam dokumen.

“Kami menilai dokumen RPJMD tersebut tidak memberikan arah pembangunan yang jelas, sasaran pokok, maupun indikator kinerja yang konkret,” ujar Khairul Anam, Wakil Ketua Pansus pada Kamis, (24/4/2025).

Sebagai contoh, dalam hal infrastruktur, disebutkan bahwa akan dibangun jalan sepanjang 800 km dalam waktu 5 tahun. Namun tidak dijelaskan secara rinci per tahunnya serta hambatannya seperti masalah lahan atau tata ruang.

Anam menegaskan bahwa tanpa kajian mendalam dan penjabaran yang realistis, program-program yang tercantum dalam RPJMD berisiko tidak dapat terealisasi.

Hal ini juga berpotensi menimbulkan masalah saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menambahkan bahwa banyak program yang gagal di masa lalu.

“Disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang,” kata Khairul.

Padahal, kata dia, RPJMD memiliki peran penting sebagai panduan utama dalam pembangunan dan menjadi landasan hukum bagi setiap kebijakan yang diambil.

Sehingga, sambungnya, dokumen ini harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta program-program yang telah ditetapkan oleh Presiden, Gubernur, dan Bupati.

Temuan lain yakni terselipnya nama sejumlah kabupaten dalam naskah. Pansus menengarai jika dokumen tersebut hasil copy-paste dari dokumen lain.

Ke depan ia berharap hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dongkrak Pendapatan Cukai, Zulham Mubarok Usul Fatwa Haram Bisnis Rokok Ilegal

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok bakal mengusulkan adanya fatwa haram untuk ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Rijanto Sebut Pramuka Bisa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Kwartir ...
LEGISLATIF

Bupati Malang Cegah Praktik Korupsi Lewat IPKD-MCP

MALANG – Komitmen Bupati Malang HM Sanusi untuk mencegah praktik korupsi dalam pemerintahannya terus digeber. Salah ...
EKSEKUTIF

Tunda Pengisian 9 Jabatan Setara Kepala Dinas, Begini Penjelasan Mas Ipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin masih belum mengisi kekosongan 9 jabatan pimpinan tinggi pratama ...
LEGISLATIF

Pembangunan Vila dan Perumahan di Malang Raya Marak, Dewanti Ingatkan Ini

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di ...
LEGISLATIF

Empat Legislator Banteng Turun Gunung Kawal Maraknya Pencemaran Lingkungan di Jember

JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran ...