Jumat
14 Agustus 2026 | 1 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mentah Naskah RPJMD Kabupaten Probolinggo Dirasa Pansus DPRD, Tak Ada Sasaran Pokok hingga Tengara Menyalin Daerah Lain

IMG-20250424-WA0028

KABUPATEN PROBOLINGGO – Naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (pansus) DPRD.

Berbagai catatan kritis mengemuka terhadap desain  pembangunan yang mem-breakdown dari visi misi calon bupati dan wakil bupati semasa kampanye. Mulai dari ketidakjelasan arah pembangunan hingga pernik-pernik terselipnya materi kota dan kabupaten lain dalam naskah.

Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam menyampaikan, perlunya koreksi menyeluruh terhadap dokumen tersebut.

Pansus menyoroti kelemahan dalam arah kebijakan yang terdapat dalam dokumen.

“Kami menilai dokumen RPJMD tersebut tidak memberikan arah pembangunan yang jelas, sasaran pokok, maupun indikator kinerja yang konkret,” ujar Khairul Anam, Wakil Ketua Pansus pada Kamis, (24/4/2025).

Sebagai contoh, dalam hal infrastruktur, disebutkan bahwa akan dibangun jalan sepanjang 800 km dalam waktu 5 tahun. Namun tidak dijelaskan secara rinci per tahunnya serta hambatannya seperti masalah lahan atau tata ruang.

Anam menegaskan bahwa tanpa kajian mendalam dan penjabaran yang realistis, program-program yang tercantum dalam RPJMD berisiko tidak dapat terealisasi.

Hal ini juga berpotensi menimbulkan masalah saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menambahkan bahwa banyak program yang gagal di masa lalu.

“Disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang,” kata Khairul.

Padahal, kata dia, RPJMD memiliki peran penting sebagai panduan utama dalam pembangunan dan menjadi landasan hukum bagi setiap kebijakan yang diambil.

Sehingga, sambungnya, dokumen ini harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta program-program yang telah ditetapkan oleh Presiden, Gubernur, dan Bupati.

Temuan lain yakni terselipnya nama sejumlah kabupaten dalam naskah. Pansus menengarai jika dokumen tersebut hasil copy-paste dari dokumen lain.

Ke depan ia berharap hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC Tahan Banteng Kalbar, 25 Talenta Muda Terus Ditempa di Soekarno Cup

Banteng Jatim FC menahan imbang Banteng Kalbar di laga kedua Soekarno Cup 2026. Tim ini membawa 25 talenta terbaik ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...