Selasa
29 September 2026 | 11 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mentah Naskah RPJMD Kabupaten Probolinggo Dirasa Pansus DPRD, Tak Ada Sasaran Pokok hingga Tengara Menyalin Daerah Lain

IMG-20250424-WA0028

KABUPATEN PROBOLINGGO – Naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (pansus) DPRD.

Berbagai catatan kritis mengemuka terhadap desain  pembangunan yang mem-breakdown dari visi misi calon bupati dan wakil bupati semasa kampanye. Mulai dari ketidakjelasan arah pembangunan hingga pernik-pernik terselipnya materi kota dan kabupaten lain dalam naskah.

Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam menyampaikan, perlunya koreksi menyeluruh terhadap dokumen tersebut.

Pansus menyoroti kelemahan dalam arah kebijakan yang terdapat dalam dokumen.

“Kami menilai dokumen RPJMD tersebut tidak memberikan arah pembangunan yang jelas, sasaran pokok, maupun indikator kinerja yang konkret,” ujar Khairul Anam, Wakil Ketua Pansus pada Kamis, (24/4/2025).

Sebagai contoh, dalam hal infrastruktur, disebutkan bahwa akan dibangun jalan sepanjang 800 km dalam waktu 5 tahun. Namun tidak dijelaskan secara rinci per tahunnya serta hambatannya seperti masalah lahan atau tata ruang.

Anam menegaskan bahwa tanpa kajian mendalam dan penjabaran yang realistis, program-program yang tercantum dalam RPJMD berisiko tidak dapat terealisasi.

Hal ini juga berpotensi menimbulkan masalah saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menambahkan bahwa banyak program yang gagal di masa lalu.

“Disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang,” kata Khairul.

Padahal, kata dia, RPJMD memiliki peran penting sebagai panduan utama dalam pembangunan dan menjadi landasan hukum bagi setiap kebijakan yang diambil.

Sehingga, sambungnya, dokumen ini harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta program-program yang telah ditetapkan oleh Presiden, Gubernur, dan Bupati.

Temuan lain yakni terselipnya nama sejumlah kabupaten dalam naskah. Pansus menengarai jika dokumen tersebut hasil copy-paste dari dokumen lain.

Ke depan ia berharap hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Baktiono Minta Seleksi Direksi BUMD Surabaya Bebas Manuver Politik

SURABAYA – Proses seleksi calon Direksi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya mendapat perhatian DPRD ...
KRONIK

Sinung Soroti Rencana Utang Rp45 Miliar dalam APBD Bondowoso 2027

BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyoroti rencana pemerintah daerah menarik utang Rp45 ...
EKSEKUTIF

Debit Sumber Air Menurun, 500 Warga Selorejo Kediri Dapat Bantuan Air Bersih

KEDIRI – Sekitar 500 warga Dusun Selorejo, Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mengalami kesulitan ...
LEGISLATIF

Rencana Kementerian Haji dan Umrah Mengaudit Forensik BPKH, Abidin Fikri Setuju dengan Catatan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri meminta pemerintah, khususnya ...
KRONIK

Tiga Pilar Cup Ngawi; Sepakbola Lintas Profesi, Lariskan UMKM

NGAWI – Setiap sore, suasana di Lapangan Alun-Alun Merdeka Kabupaten Ngawi ramai oleh pertandingan sepak bola dan ...
LEGISLATIF

Pemkot-DPRD Surabaya Sepakat Desil Bukan Patokan Mutlak Penyaluran Bansos

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Surabaya sepakat tidak menjadikan klasifikasi desil dalam data ...