JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri minta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memastikan tata ruang pembangunan Indonesia berdasarkan koridor strategis.
Pesan Megawati itu disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada Basuki, dalam webinar ‘Antisipasi Dampak Ekonomi Terhadap 8 juta Tenaga Kerja Industri Jasa Konstruksi dan Jasa Pendukung Pada Masa Covid-19’ yang digelar DPP PDI Perjuangan, Jumat (6/8/2021).
Di acara itu, selain Hasto dan Basuki, hadir Ketua Bidang Industri, Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soedjono, Ketua OJK Wimboh Santoso, Wadirut Bank Mandiri Alexandra Askandar, Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono; dan Dirut PT Jaya Konstruksi Sutopo Kristanto.
Pesertanya adalah ratusan kepala daerah serta pengurus PDIP seluruh Indonesia.
Hasto mengaku melaporkan acara itu kepada Megawati, dan sang Presiden ke-5 RI itu langsung menitipkan salam sekaligus pesannya.
“Bu Megawati menyampaikan salam dan mengingatkan tak hentinya agar Kementerian PUPR terus mendorong kebijakan tata ruang, pastikan seluruh upaya pembangunan Indonesia Raya didasarkan koridor strategis,” kata Hasto menyampaikan pesan Megawati.
Terkait itu, disampaikan Hasto, pada 1958, Proklamator dan Presiden RI Pertama, Ir.Soekarno, menetapkan berbagai bentuk koridor strategis.
Misal di Sumatera akan menjadi pusat perkebunan Indonesia. Di Jawa, tata ruangnya adalah Industri Jasa. Di Bandung, menjadi pusat industri pertahanan.
Kalimantan menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat kekuatan Angkatan Udara. Di Maluku, disiapkan menjadi pusat industri maritim. Dan di Papua, menjadi pusat pertahanan kelautan Indonesia.
“Bu Mega mengingatkan konsepsi tata ruang harus disiapkan dengan sebaiknya. Sehingga pembangunan Indonesia Raya dilaksanakan dengan visi jangka panjang, walau pemerintahan hanya maksimal 10 tahun sesuai periodisasinya,” bebernya.
Selain itu, lanjut Hasto, Megawati juga mohon perhatian Menteri Basuki agar memastikan adanya kebijakan bangunan tahan gempa. Karena Indonesia hidup di lingkungan cincin api (ring of fire) dengan potensi gempa, termasuk akibat megathrust di laut selatan Jawa.
“Dalam dialog Bu Mega dengan Pak Basuki, memang diketahui bahwa hal ini adalah kewenangan pemerintah daerah. Tapi karena kita negara kesatuan, Kementerian PUPR seharusnya tetap bisa memastikan seluruh regulasi konstruksi memperhitungkan faktor bencana itu,” tambah Hasto. (goek)