JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan parlemen akan selalu mengutamakan aspirasi pada buruh. Itu dia tegaskan pada momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Sabtu (1/5/2021).
Menurut Puan, DPR RI konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Di antaranya pembahasan mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.
Baca juga: May Day, Untari Tekankan Pentingnya Kolaborasi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
“Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” kata Puan, Sabtu (1/5/2021).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini minta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya.
Kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19.
“Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya,” tegasnya.
Dia pun berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat.
Puan mengaku amat sangat prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya, bahkan ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.
“Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera,” ucap Puan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS