Senin
26 Oktober 2026 | 6 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Masalah Honorer K2 dan Tenaga Kontrak adalah Warisan Masa Lalu

pdip-jatim-arif-wibowo-dpr

pdip-jatim-arif-wibowo-dprJAKARTA – ‎Ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)‎ DPR RI, Arif Wibowo mengatakan, pegawai honorer kategori dua (K2) dan tenaga kontrak merupakan warisan pemerintah lalu.

Namun, masalah yang muncul terkait itu kini jadi beban pemerintah yang sekarang.

“Sebenarnya, masalah honorer K2 dan tenaga kontrak kan kesalahan masa lalu. Pemerintah sekarang yang diuber-uber,” ujar Arief Wibowo, Rabu (2/11/2016).

Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPR RI ini menegaskan, kalau saja pemerintah sebelumnya mengakomodasi honorer K2 dan tenaga kontrak, masalahnya tidak akan panjang seperti sekarang.

“Munculnya tuntutan honorer K2 dan tenaga kontrak karena aturan pemerintah lama yang kebablasan. Contohnya, soal pengumuman hasil tes honorer K2 yang ternyata 30 persennya bodong. Kalau seleksinya transparan, tidak ada tuntutan lagi,” bebernya.

Dia berharap, begitu revisi UU ASN disahkan, masalah honorer K2 dan tenaga kontrak bisa tuntas. Di UU tersebut akan diatur, mana yang boleh di-CPNS-kan dan mana yang tidak.

“Ingat, revisi ini sifatnya terbatas karena nantinya ASN hanya terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” tandasnya.

Kepada wartawan, dia juga menjelaskan soal belum diumumkannya hasil tes CPNS dari bidan PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian.

Arif berpendapat, wajar bila kelulusannya belum diumumkan, lantaran dasar hukum pengadaan CPNS ketiga jabatan tersebut tidak ada. Menurutnya, rekrutmen bidan PTT, dokter PTT, penyuluh, dan GGD itu tidak sesuai dengan UU ASN.

Karena itu, DPR RI berinisiatif untuk merevisi UU tesebut agar semua honorer terakomodir. “Akan kami petakan mana yang masuk kategori layak di-CPNS-kan atau tidak. Kalau sekarang susah, karena payung hukumnya tidak ada,” terangnya.

Salah satu poin penting yang dituntut Komisi II DPR RI kepada pemerintah, imbuhnya, adalah jangan merekrut PNS baru sebelum UU ASN selesai direvisi. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Warga Ponggok Kesulitan Air Bersih, PDIP Kediri Salurkan Bantuan dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

KEDIRI – Kesulitan air bersih yang dialami warga Desa Ponggok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mendorong DPC PDI ...
HEADLINE

Megawati di Merah Muda Fest: Anak Muda Harus Kritis dan Bertanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendorong generasi muda berani berpikir kritis, ...
SEMENTARA ITU...

Hujan Tak Surutkan Semangat, Ribuan Warga Blitar Ikuti Jalan Sehat Hari Santri

BLITAR – Hujan rintik-rintik tak menyurutkan semangat ribuan warga Kabupaten Blitar mengikuti Jalan Sehat Hari ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Dukung Gantangan Perkutut Trenggalek, Berpotensi Gerakkan Ekonomi Lokal

TRENGGALEK – Gantangan burung perkutut di Kabupaten Trenggalek berpotensi berkembang menjadi penggerak ekonomi ...
KRONIK

Kanang: Banteng Futsal League Mbah Kung Cup Bagian dari Konsolidasi Partai

NGAWI – Banteng Futsal League Mbah Kung Cup 2026 menjadi bagian dari konsolidasi PDI Perjuangan untuk memperkuat ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Kemloko Jadi Agropolitan, Kembangkan Potensi Wisata Koi

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mendorong masyarakat Desa Kemloko, Kecamatan ...