Sabtu
03 Oktober 2026 | 4 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Masa Transisi, Wawali Surabaya: Ada Sanksi Tegas

pdip-jatim-whisnu-060620

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan, akan ada sanksi tegas dalam penerapan peraturan wali kota (perwali) terkait penerapan protokol kesehatan pada masa transisi pasca berakhirnya PSBB.

Whisnu optimistis, dengan adanya perwali masa transisi ini masyarakat bisa lebih disiplin, sehingga penularan Covid-19 di Kota Surabaya bisa dikendalikan dengan baik.

“Begitu PSBB sudah dicabut, kita harus segera selamatkan kesehatan dan ekonomi masyarakat Surabaya,” kata Whisnu, Rabu (10/6/2020).

Dia menyebutkan, perwali ini mengatur detail aplikasi di lapangan, termasuk urusan pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

“Di masa transisi ini protokol kesehatan tetap kita lakukan, tapi lebih ketat. Ekonomi masyarakat bawah kita putar. Dengan begitu semua terselamatkan,” jelas pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Saat ini, Pemkot Surabaya sedang berusaha untuk menguatkan ekonomi masyarakat bawah. Diantaranya, dengan memberikan stimulus bantuan dan program padat karya.

Jika penerima bantuan itu ternyata melanggar Perwali, maka pemkot tak segan akan mencabut bantuan.

“Jika ada yang melanggar protokol. Kita akan catat, lalu diberi sanksi pencabutan bantuan. Ada sanksi tegas yang kita berlakukan,” sebutnya.

Dengan begitu, menurut Whisnu, masyarakat akan lebih disiplin selama masa transisi. Sehingga, berharap kurva penularan dan penderita covid-19 bisa menurun.

“Saya optimis kurva akan turun. Kita masih bahas konsepnya,” katanya.

Sementara itu, menyusul berakhirnya PSBB, DPRD Kota Surabaya menyiapkan Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum guna menyambut New Normal.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan bahwa Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum yang disesuaikan dengan kebutuhan normal baru saat ini sedang dibahas panitia khusus (pansus) di DPRD Surabaya.

“Nanti di antaranya membahas pasal-pasal yang berkaitan dengan tatanan baru: pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dalam air mengalir atau hand sanitizer,” jelas Adi, Selasa (9/6/2020).

Perda tersebut juga akan mengatur sanksi pelanggaran. Perihal bentuk sanksi atau denda seperti apa, akan dikaji lebih lanjut oleh pansus.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, meskipun PSBB tidak dilanjutkan, warga Surabaya diharapkan agar dapat memahami pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.

Fasilitas publik dan tempat-tempat perdagangan akan dibuka kembali namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Urai Kemacetan Ketapang-Gilimanuk, ASDP dan Pemkab Banyuwangi Geber Peningkatan Kapasitas Dermaga

BANYUWANGI – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar pertemuan ...
KRONIK

Sinergi Pemkab Banyuwangi dan AirNav Hadirkan Infrastruktur Dasar di Kampung Seling

BANYUWANGI – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dengan berbagai pihak terus diperkuat untuk ...
KABAR CABANG

Tahlil Tujuh Hari Guruh, PDIP Kabupaten Kediri Tekankan Pentingnya Merawat Budaya

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari wafatnya Guruh Soekarnoputra sekaligus meneguhkan ...
LEGISLATIF

Pengaturan Jam Operasional Pasar Tanjung Jember, Widarto: Ini Sudah Bijaksana

JEMBER – Polemik penataan Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, untuk sementara menemukan jalan tengah. Pemerintah ...
LEGISLATIF

Anas Karno Minta RT/RW Data Warga yang Desilnya Tak Sesuai Kondisi Riil

SURABAYA – Keluhan warga terkait ketidaksesuaian data desil kesejahteraan kembali muncul dalam reses Anggota DPRD ...
KRONIK

Mahasiswa Ramai-Ramai Datangi DPRD Jember, Candra: Jangan Antipolitik

JEMBER – DPRD Jember didatangi sejumlah kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sepanjang pekan ini. ...