TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mulai menyiapkan arah pembangunan jangka menengah dalam periode kedua pemerintahannya.
Dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (10/6/2025), Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menekankan pentingnya reformasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai pondasi utama untuk menjalankan RPJMD.
Ia menyebut, SOTK merupakan kendaraan utama dalam mencapai target-target pembangunan yang termuat dalam RPJMD.
“SOTK ini adalah kendaraan menuju RPJMD, jadi saya minta tolong (kepada DPRD) disesuaikan. Tujuannya adalah membuka ruang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah, sehingga kita punya ruang fiskal untuk pembangunan,” ujar Mas Ipin.
Dia optimistis, melalui perubahan SOTK, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek dapat meningkat hingga 30 persen.
Peningkatan tersebut akan dilakukan melalui efisiensi sistem, digitalisasi layanan, dan optimalisasi pengelolaan aset oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan diperbarui.
Salah satu contoh konkret disampaikan Mas Ipin terkait Rumah Coklat di Kecamatan Karangan.
Dia mengungkapkan bahwa tempat tersebut kini tengah dilirik oleh sebuah pabrik yang siap menjadi offtaker sekaligus menjadikannya sebagai workshop produktif.
“Kita sudah membangun, jangan keluar biaya lagi. Tetap ada insentif untuk pembangunan, tapi pengelolaannya harus bisa menambah PAD,” lanjutnya.
Sebagai bagian untuk mewujudkan RPJMD, salah satu perombakan SOTK yang akan sedang dibahas adalah pembentukan OPD baru bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Dinas ini akan memiliki tugas utama dalam meningkatkan PAD, antara lain dengan memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak dan mendorong kepatuhan pajak melalui pendekatan yang inovatif.
“Bagaimana wajib pajak bisa happy, misalnya ada kupon hadiah yang diundi setiap kecamatan di akhir tahun,” terang alumnus Magister Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga ini.
Tak hanya soal pelayanan, Dispenda juga akan menjadi pioner penindakan dengan mendeteksi adanya potensi kebocoran PAD termasuk penertiban parkir liar yang selama ini menjadi titik lemah pengawasan.
“Itu membutuhkan tim yang solid, termasuk penindakan. Selama ini adanya kebocoran karena tidak ada penindakan,” tegasnya.
Meski fokus pada peningkatan PAD, Mas Ipin juga menegaskan komitmennya untuk tetap memperhatikan masyarakat pra sejahtera. Ia menyatakan, masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM) justru harus diberikan stimulus, bukan beban.
“Misalnya ada aset yang dikelolakan, untuk warga miskin tidak usah setor PAD. Dia bisa berdaya saja sudah menjadi bentuk keberkahan untuk daerah,” tambah dia.
Melalui RPJMD 2025–2029 ini, Mas Ipin mengusung visi untuk menjadikan Trenggalek sebagai kota yang atraktif, dengan pertumbuhan ekonomi yang merata dan penguatan sumber daya manusia.
Dia juga menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan Trenggalek sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan iklim, serta pemerataan pembangunan infrastruktur yang ramah terhadap bencana di wilayah-wilayah rawan.
Pemimpin muda itu bercita-cita, melalui arah pembangunan yang lebih adaptif dan inklusif, Kabupaten Trenggalek bisa tumbuh menjadi daerah yang maju, seimbang, dan berkeadilan sosial. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS