TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berharap peningkatan jalan ruas Kedunglurah-Krandegan bisa cepat selesai dengan kualitasnya terjaga. Sebab, peningkatan jalan ini merupakan salah satu pendampingan dari Kejaksaan Negeri Trenggalek.
“Ini perbaikan jalan ruas Kedunglurah-Krandekan, sepanjang 2,9 km. ini termasuk dari dana DAK terintegrasi kemarin,” kata Mochamad Nur Arifin, sebelum melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Kampak, Selasa (2/4/2024).
Mas Ipin, demikian sapaan akrabnya, kembali menyempatkan diri di sela Safari Ramadan untuk memastikan beberapa ruas jalan bisa dioptimalkan dalam menghadapi Lebaran.
“Harapannya peningkatan jalan ini bisa selesai tepat waktu dan bisa dinikmati masyarakat dengan kualitas yang baik. Apalagi pembangunan ruas jalan ini termasuk materi pendampingan Kejaksaan Negeri Trenggalek,” ujarnya.
“Tentunya kejaksaan nanti serius mengawasi pekerjaannya. Dan saya rasa teman-teman pelaksana juga sudah berpengalaman di sini, harapan saya dijaga kualitasnya,” sambung dia.
Menurutnya, nanti sampai Lebaran dilakukan pekerjaan pengerasan satu sisi untuk beton yang di sebelah utara. Sebelah utara sudah dicor, nanti sudah tertutup semua.

Meskipun kontraknya sampai bulan Juli, dirinya mengapresiasi kontraktor, yang sudah mau kerja di penghujung Lebaran ini.
Dia berharap setelah satu sisi dilakukan pengerasan nanti ruas jalan sudah kelihatan lebih lebar. Sehingga nantinya bisa lebih memudahkan pengguna jalan.
Kajari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya membenarkan ikhwal pendampingan tersebut.
Menuru dia, pihaknya punya semacam produk di Datun. “Jadi ada pendampingan, tahun ini ada sekitar 6 paket pekerjaan. Salah satunya termasuk jalanan ini,” ungkap Muhammad Akbar Yahya.
Dia menambahkan, dalam pendampingan Datun hanya memberikan advis aturan-aturan yang berlaku. Dengan begitu pelaksana pekerjaan jadi tahu aturannya.
“Ini loh prosedur yang harus dilaksanakan, jadi untuk keputusan dikembalikan ke pelaksana. Jadi dia tahu aturannya bahwa ini seperti ini, cara mainnya seperti ini sesuai dengan aturannya,” tutup Kajari Trenggalek. (man/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










