NGANJUK – Wakil Bupati Nganjuk Dr Marhaen Djumadi ditugaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat beberapa hari lalu.
Sesuai surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 005/9658:/03 3.3/2021, Selasa (11/5/2021), Marhaen Djumadi diminta kehadirannya di Gedung Negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo Nomor 07 Surabaya pada jam 22.00 malam hari ini.
“Dalam acara penyerahan surat perintah tugas Gubernur Jawa Timur kepada Wakil Bupati Nganjuk selaku Plt Bupati Nganjuk oleh Ibu Gubernur Jawa Timur,” demikian agenda tertera dalam surat yang ditandatangani Plh Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Dr Ir Heru Tjahjono.
Marhaen Djumadi dikonfirmasi www.pdiperjuangan-jatim.com tak mengelak perihal surat tersebut.
“Apapun yang ditugaskan kepada saya, saya akan selalu siap demi masyarakat Nganjuk,” kata Marhaen Djumadi. “Dan saya tidak akan merubah kebiasaan saya yang untuk selalu dekat dengan rakyat,” imbuh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Terpisah, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono SSos, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Timur terkait kejadian luar biasa yang menimpa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
“Saya apresiasi langkah Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa yang segera menugaskan Plt Bupati. Ini untuk keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Nganjuk,” kata Tatit Heru Tjahjono SSos.
Tatit yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk juga mengapresiasi langkah cepat wakil bupati Marhaen Djumadi yang memerintahkan camat se-Kabupaten Nganjuk untuk menghentikan proses pengangkatan perangkat desa.
Keputusan Wabup Marhaen Djumadi tertuang dalam surat edaran (SE) No 140/53/411.010/2021 tentang Terjadinya Keadaan Luar Biasa dalam Proses Pengangkatan Perangkat Desa.
Sebelumnya, Bupati Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5/2021). Bupati Novi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS