Selasa
27 Oktober 2026 | 12 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mahasiswa Surabaya Bisa Peroleh Beasiswa dari Pemkot, Begini Syaratnya

pdip-jatim-220203-eri-1

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menyediakan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk mahasiswa aktif perguruan tinggi dan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pendaftaran beasiswa tersebut dibuka pada 14 April-2 Mei 2022 melalui laman https://besmart.surabaya.go.id/. Peserta wajib mengisi dan melampirkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima beasiswa.

“Beasiswa ini khusus untuk mahasiswa, saya harap mereka bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Sebab, seluruh warga Kota Surabaya yang sedang duduk di bangku perkuliahan bisa ikut mendaftar,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (16/4/2022).

Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan terdapat dua persyaratan berbeda untuk calon pendaftar. Yakni, bagi mahasiswa aktif dan mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN.

“Bagi mahasiswa aktif, wajib memiliki KTP Surabaya, sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Maksimal semester 6 pada mahasiswa S-1 dan semester 4 pada mahasiswa D-3,” kata Wiwiek.

Persyaratan lainnya, lanjut dia, memiliki nilai IPK terakhir 3.00, melampirkan surat keterangan belum pernah menikah dari kelurahan setempat, surat keterangan sehat dari dokter instansi pemerintah, dan melampirkan SKCK dari kepolisian setempat.

“Memiliki prestasi akademik dibuktikan dengan IPK minimal 3.00 hingga semester saat mendaftar atau prestasi non-akademik dibuktikan dengan sertifikat/penghargaan yang diraih minimal 3 tahun terakhir,” ujar dia.

Selain itu, calon penerima beasiswa juga diwajibkan untuk mengisi formulir dan mengunggah data isian pada aplikasi Besmart https://besmart.surabaya.go.id/ dan apabila berasal dari keluarga tidak mampu, bisa melampirkan surat keterangan.

Sedangkan, untuk calon penerima beasiswa yang berasal dari mahasiswa jalur SNMPTN adalah wajib memiliki KTP Surabaya, surat keterangan yang menerangkan bahwa telah diterima di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.

“Surat keterangan belum pernah menikah dari kelurahan setempat, surat keterangan sehat dari dokter instansi pemerintah, dan melampirkan SKCK dari kepolisian setempat,” urai Wiwiek.

Persyaratan selanjutnya adalah, memiliki prestasi akademik (dibuktikan dari nilai rapor tiap semester pada kelas XII) atau prestasi non-akademik dibuktikan dengan sertifikat/penghargaan yang diraih minimal 3 tahun terakhir.

“Mengisi formulir dan mengunggah data isian pada aplikasi Besmart https://besmart.surabaya.go.id/ dan apabila berasal dari keluarga tidak mampu, bisa melampirkan surat keterangan,” ujar dia.

Wiwiek menjelaskan, bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tersebut, Pemkot Surabaya akan menyediakan UKT (uang kuliah tunggal), uang saku dan uang untuk membeli kebutuhannya seperti buku dan alat tulis.

“Kalau pencairannya, UKT itu kan setiap KRS-an, tapi kalau uang saku dan uang kebutuhan pendidikannya tetap tiap bulan,” kata Wiwiek.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Kota Surabaya bisa menghubungi call center Beasiswa Pemuda Tangguh Pemkot Surabaya di 082132870798 atau mengunjungi akun instagram official besmart.disbudporaparsby. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...
KABAR CABANG

Widarto: Mitigasi Bencana Lebih Penting daripada Besarnya Anggaran

JEMBER – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto, mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar mewaspadai ...