MAGETAN – Anggota Komisi A DPRD Magetan, Joko Suyono SSos mendorong Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan segera menggelar sekolah pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu seiring kriteria pandemi di kabupaten ini yang masuk level 3.
“Sesuai aturan, Magetan berada pada PPKM level 3 yang memperbolehkan PTM dalam kegiatan belajar mengajar,” ungkap JKS sapaan akrab Joko Suyono.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menambahkan, sesuai Instruksi Bupati Magetan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM level 3 Covid-19 di Kabupaten Magetan yang salah satunya mengatur PTM bagi siswa PAUD, SD dan SMP yang batas maksimalnya 50 persen.
JKS juga menyampaikan, sebelumnya, Komisi A yang membidangi pendidikan sudah menyampaikan kepada bupati dan Kepala Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan sarana dan syarat ketentuan PTM. Dengan harapan ketika nanti sudah diperbolehkan PTM segala sesuatunya sudah siap.
“Bahkan saat penerapan PPKM level 4 kita sudah dorong pada Dinas Pendidikan agar mempersiapkannya,” ungkap Joko Suyono.
Selain itu, kata dia, dalam penerapan PTM ini juga harus melihat riil di lapangan khususnya siswa SD. Saat ini banyak siswa SD yang satu kelas jumlahnya sedikit, sekitar 5-10 siswa. Bahkan ada sekolah yang siswanya hanya 4 orang dalam satu kelasnya.
Dengan kondisi ini, lanjut JKS, harusnya bisa dibuat semua bisa ikut PTM tidak harus sesuai atuaran 50 persen PTM. Selain jumlahnya, juga didukung sarana dan infrastruktur ruangan yang memadai dan cukup luas.
“Dan bagi sekolah yang memang siswanya masih banyak per kelasnya memang bisa diterapkan PTM maksimal 50 persen,” katanya.
JKS mengungkapkan, dari aspirasi dan keinginan wali murid, mayoritas menghendaki pembelajaran tatap muka. Mengingat pembelajaran secara daring dianggap kurang efektif dan siswa cenderung hanya bermain game dan media sosial. Dan, keterbatasan sebagian orang tua wali murid. “Dengan adanya kesempatan saat ini yang sudah diperbolehkannya PTM, marilah kita dorong dan dukung untuk segera dilakukan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS