MADIUN – Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro menyebut sudah banyak kemajuan di Kota Madiun. Salah satunya, peningkatan dalam hal perekonomian.
Namun, sebutnya, masih ada yang harus diperhatikan Pemkot Madiun, utamanya dalam urusan penekanan kemiskinan maupun pengangguran.
Pihaknya memberikan rekomendasi dan catatan strategis dalam urusan penekanan kemiskinan maupun pengangguran tersebut.
Hal ini menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (14/4/2022),.
Menurut Andi, catatan strategis merupakan implementasi kewenangan badan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di tingkat daerah.
“Karenanya masukan-masukan kita juga lebih berfokus pada upaya penekanan kemiskinan dan pengangguran tersebut,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Pihaknya juga menyebut sudah banyak kemajuan di Kota Madiun dalam beberapa tahun terakhir, utamanya selama tahun 2021.
Salah satunya, peningkatan dalam hal perekonomian dan indek pembangunan manusia (IPM). Namun, imbuh dia, tingkat kemiskinan dan pengangguran di masa pandemi menjadi acuan penting.

Wali Kota Maidi sendiri mengapresiasi catatan strategis atau rekomendasi DPRD tersebut, untuk Kota Madiun lebih baik lagi. “Catatan strategis DPRD merupakan catatan penting bagi pemerintah kota dalam menuntaskan persoalan yang ada utamanya tentang penekanan angka kemiskinan,” katanya.
Terkait angka kemiskinan, lanjutnya, di Kota Madiun sebenarnya masih rendah dibanding daerah lain. Kemiskinan Kota Madiun di urutan 36 dari 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Selain itu, angka kemiskinan tersebut naik secara nasional karena pandemi Covid-19.
“Kita ini kota jasa, ada Covid-19 semua akses ditutup. Pergerakan orang dibatasi. Tak heran, pendapatan masyarakat kita juga turun. Pendapatan per kapita ini salah satu yang menjadi tolak ukur kemiskinan,” ujarnya.
Batas kemiskinan di Kota Madiun juga tinggi. Masyarakat kategori miskin di Kota Madiun memiliki pendapatan per kapita di bawah Rp 511 ribu dalam sebulan.
Artinya, masyarakat memiliki pengeluaran di bawah Rp17 ribu sehari. “Sedang, di daerah lain batas pendapatan per kapita lebih rendah. Artinya, orang miskin di kota bisa jadi tidak miskin di daerah lain,” kata dia.
Berbagai upaya juga terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, dengan memacu ekonomi. Apalagi, saat ini upaya pengendalian Covid-19 juga sudah cukup berhasil.
Maidi menyebut akan ada sejumlah kelonggaran di masyarakat, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan transaksi perekonomian ke depan.
“Selain itu, kita tingkatkan subsidi untuk masyarakat kurang mampu. Mulai listrik, air, dan lainnya. Kalau pengeluaran mereka kita bantu, pendapatan per kapita mereka akan naik,” tuturnya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS