Sabtu
08 Februari 2025 | 5 : 39

Legislator Surabaya Usulkan Dinas Baru yang Fokus Urusi Perizinan

pdip-jatim-adi-sutarw
pdip-jatim-adi-sutarw

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, selama ini, tingkat pengurusan perizinan di kota perdagangan dan jasa ini sudah cukup tinggi.

Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) dengan sistem Surabaya Singe Window (SSW) yang dimiliki Pemkot Surabaya, dinilai belum berfungsi maksimal. Sebab, masih banyak kendala yang dialami pengusaha saat mengurus perizinan melalui UPTSA.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan, selama ini UPTSA tidak memiliki kewenangan membuat keputusan maupun membuat kebijakan. Artinya, setiap berkas yang masuk ke UPTSA masih harus disambungkan ke dinas–dinas bersangkutan.

Hal inilah, sebut Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, yang membuat pengurusan perizinan menjadi ribet dan prosesnya lama.

“Selama ini, UPTSA berwenang mengurus sekitar 190 jenis perizinan. Sudah selayaknya dibentuk dinas perizinan dalam satu tubuh yang utuh,” kata Awi, kemarin.

Pembentukan instansi khusus menangani perizinan ini, ungkap dia, sudah ada landasan hukumnya dari pusat. Intinya, daerah diminta menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Sistem PTSP, ujar pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, sudah berjalan di beberapa daerah semisal Semarang, Denpasar, dan Yogyakarta.

Selain itu, tambah dia, dengan adanya dinas khusus yang menangani soal perizinan, maka satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada itu tidak akan dibebani soal pengurusan perizinan lagi. Mereka akan fokus dalam melakukan penyerapan anggaran APBD.

Seperti Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang saat ini mengurus izin mendirikan bangunan, izin usaha reklame, dan juga beberapa izin lain. Lalu Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengurus surat izin usaha perdagangan, juga izin tanda daftar perdagangan.

Pun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan mengurus izin utilitas, lalu Dinas Komunikasi dan Informasi mengurus izin usaha menara telekomunikasi dan juga beberapa dinas lain.

“Kalau perizinan ini dipisah maka kerja mereka akan lebih ringan dan bisa konsen ke penyerapan anggaran dan pelaksanaan program,” ujar legislator yang mantan jurnalis ini. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Tak Lagi Rekrut Pegawai Honorer

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak akan melakukan perekrutan pegawai non aparatur sipil ...
HEADLINE

Pertemuan Megawati dan Paus Fransiscus Berlangsung Hangat Penuh Kekeluargaan

VATIKAN – Pemimpin Umat Katolik Dunia Paus Fransiskus menerima Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan ...
EKSEKUTIF

Eri Tegaskan Kepala Dinas di Pemkot Surabaya Dipastikan Sosok Profesional

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa nantinya seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Keliling dari Kriminalisasi

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, tegas minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melindungi ...
KRONIK

Banyuwangi Berbagi Kembali Bergulir, Donatur Tinggal Pilih Warga Sasaran via Smartkampung

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan di bulan Februari. Belasan ribu warga pra-sejahtera ...
KRONIK

Apresiasi Seni Lukis, Ketua DPRD Sumenep Boyong Kaligrafi Surah Al-Ghafir

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi terhadap seni ...