SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana minta kebijakan masuk di hari Sabtu untuk pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya ditinjau ulang.
Agustin menyebut, kebijakan itu tidak menjamin adanya pelayanan lebih kepada masyarakat.
“Mohon ditinjau ulang, karena percuma saja kerja sampai Sabtu, tapi pada kenyataannya tidak,” kata Agustin Poliana, kemarin.
Hal tersebut, ujar menunjukkan kurang maksimalnya kerja dari perangkat daerah. Menurut dia, seharusnya hal semacam itu yang perlu dibenahi, agar jadwal kerja yang sudah ada dapat lebih maksimal.
Legislator yang akrab disapa Titin ini mencontohkan lurah yang pada hari-hari biasa dan jam kerja, juga kerap tidak dapat ditemui di kelurahan.
Seperti yang dia ketahui, lurah di daerahnya kerap tidak dapat ditemui di kantornya pada pukul 08.00 WIB. “Padahal jam tersebut merupakan jam kerja untuk melayani warga,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat di seluruh kantor kelurahan, kecamatan hingga Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) yang telah dibuka hingga hari Sabtu, mulai Mei 2017.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser, beberapa waktu lalu mengatakan, pembukaan layanan masyarakat pada Sabtu sesuai surat edaran Sekretaris Kota Surabaya Nomor 800/271/436.8.3/2017.
Menurut dia, masuk hari Sabtu itu untuk meningkatkan produktivitas kerja para aparatur sipil negara dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
“Puskesmas misalnya yang biasanya tutup Sabtu, pada hari itu akan buka hingga siang hari. Begitu juga kantor kecamatan dan kelurahan, jika biasanya layanan tidak bisa dilakukan lantaran akhir pekan, akan bisa terlayani,” ujarnya.
Saat ini sebenarnya ada juga yang sudah buka meski hari Sabtu, seperti halnya pelayanan Dispendukcapil Surabaya. Ke depan, semua layanan pemkot juga akan buka hari Sabtu untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan dari Pemkot Surabaya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS