Senin
10 Februari 2025 | 8 : 09

Legislator Surabaya Minta Kebijakan Masuk Kerja Sabtu Ditinjau Ulang

pdip-jatim-agustin-poliana-sby

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana minta kebijakan masuk di hari Sabtu untuk pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya ditinjau ulang.

Agustin menyebut, kebijakan itu tidak menjamin adanya pelayanan lebih kepada masyarakat.

“Mohon ditinjau ulang, karena percuma saja kerja sampai Sabtu, tapi pada kenyataannya tidak,” kata Agustin Poliana, kemarin.

Hal tersebut, ujar menunjukkan kurang maksimalnya kerja dari perangkat daerah. Menurut dia, seharusnya hal semacam itu yang perlu dibenahi, agar jadwal kerja yang sudah ada dapat lebih maksimal.

Legislator yang akrab disapa Titin ini mencontohkan lurah yang pada hari-hari biasa dan jam kerja, juga kerap tidak dapat ditemui di kelurahan.

Seperti yang dia ketahui, lurah di daerahnya kerap tidak dapat ditemui di kantornya pada pukul 08.00 WIB. “Padahal jam tersebut merupakan jam kerja untuk melayani warga,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat di seluruh kantor kelurahan, kecamatan hingga Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) yang telah dibuka hingga hari Sabtu, mulai Mei 2017.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser, beberapa waktu lalu mengatakan, pembukaan layanan masyarakat pada Sabtu sesuai surat edaran Sekretaris Kota Surabaya Nomor 800/271/436.8.3/2017.

Menurut dia, masuk hari Sabtu itu untuk meningkatkan produktivitas kerja para aparatur sipil negara dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

“Puskesmas misalnya yang biasanya tutup Sabtu, pada hari itu akan buka hingga siang hari. Begitu juga kantor kecamatan dan kelurahan, jika biasanya layanan tidak bisa dilakukan lantaran akhir pekan, akan bisa terlayani,” ujarnya.

Saat ini sebenarnya ada juga yang sudah buka meski hari Sabtu, seperti halnya pelayanan Dispendukcapil Surabaya. Ke depan, semua layanan pemkot juga akan buka hari Sabtu untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan dari Pemkot Surabaya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Prihatin Ruang Kelas SDN Grudo 3 Ngawi Nyaris Ambruk, Pak King Dorong Perbaikan Lewat Revisi APBD

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) merasa prihatin dengan kondisi tiga ruang kelas di SDN ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Minta 2.569 PPPK Penerima SK Tunjangan Fokus Layani Rakyat

GRESIK – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Pembatasan Gawai Masuk Prolegda 2025, Hosnan: Upaya Jaga Kesehatan Mental Anak

SUMENEP – Gagasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pembatasan Gawai yang digulirkan Fraksi PDI ...
KRONIK

Tiba di Jeddah, Megawati, Puan dan Pratama Laksanakan Ibadah Umroh

JEDDAH – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPR RI, Puan ...
KRONIK

Resmi Dimulai, Bupati Ipuk Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi Warga ...
LEGISLATIF

Revisi UU BUMN Disahkan, Kanang: Untuk Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Ekonomi Nasional

JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna ...