Sabtu
07 Desember 2024 | 3 : 09

Legislator Surabaya Desak BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Programnya

pdip-jatim-Khusnul-Khotimah-sby

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan turun langsung ke masyarakat dan perusahaan, untuk mensosialisasikan keuntungan mengikuti program BPJS bagi para pekerja.

Pasalnya, sampai sekarang ratusan ribu tenaga kerja di Kota Pahlawan belum terdaftar di program perlindungan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial tersebut.

“Banyak perusahaan kecil menengah yang pekerjanya belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Khusnul Khotimah, kemarin.

Desakan itu dia sampaikan, karena pihaknya menilai BPJS Ketenagakerjaan kurang aktif dalam melakukan sosialisasi programnya.

“Saya minta BPJS bekerja keras lagi. Mungkin bisa dengan pelayanan keliling agar semakin banyak menjangkau perusahaan itu,” harap anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.

Khusnul mengapresiasi program jaminan yang disediakan pihak BPJS Kesehatan. Hanya dia menyayangkan banyak tenaga kerja yang belum bisa menikmati layanan itu.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menambahkan, fakta masih banyak tenaga kerja belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini menunjukkan lemahnya pengawasan oleh pemerintah kota.

Data terbaru menyebutkan sebanyak 311.460 tenaga kerja di Surabaya belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu mencakup 20 persen dari total jumlah tenaga kerja yang ada di Surabaya.

Legislator yang akrab disapa Titin ini menyebutkan, total jumlah tenaga kerja di Surabaya tercatat sebanyak 1.524.208 dari 12.782 perusahaan yang melapor. Sedangkan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.212.748 pekerja.

Pihaknya juga mendapat laporan, pekerja yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang sudah diangkat karyawan. Sedangkan yang tenaga kontrak masih belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pun soal adanya pengalihan kewenangan pengawasan dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jawatim. Kondisi ini menjadi celah dimana pemkot akan semakin lengah untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di Surabaya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan jumlah tenaga kerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan itu memang sesuai dengan data yang dikantongi Disnaker. Data itu sesuai laporan dari perusahaan yang ada di Surabaya.

“Sesuai aturan memang jika ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya diberi sanksi. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Setelah Surabaya Timur, Pemkot Siap Bangun Lagi 2 RSUD di Utara dan Selatan

SURABAYA – Progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Surabaya Timur, tepatnya di Medokan ...
LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...