Minggu
12 Juli 2026 | 3 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Surabaya Desak BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Programnya

pdip-jatim-Khusnul-Khotimah-sby

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan turun langsung ke masyarakat dan perusahaan, untuk mensosialisasikan keuntungan mengikuti program BPJS bagi para pekerja.

Pasalnya, sampai sekarang ratusan ribu tenaga kerja di Kota Pahlawan belum terdaftar di program perlindungan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial tersebut.

“Banyak perusahaan kecil menengah yang pekerjanya belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Khusnul Khotimah, kemarin.

Desakan itu dia sampaikan, karena pihaknya menilai BPJS Ketenagakerjaan kurang aktif dalam melakukan sosialisasi programnya.

“Saya minta BPJS bekerja keras lagi. Mungkin bisa dengan pelayanan keliling agar semakin banyak menjangkau perusahaan itu,” harap anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.

Khusnul mengapresiasi program jaminan yang disediakan pihak BPJS Kesehatan. Hanya dia menyayangkan banyak tenaga kerja yang belum bisa menikmati layanan itu.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menambahkan, fakta masih banyak tenaga kerja belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini menunjukkan lemahnya pengawasan oleh pemerintah kota.

Data terbaru menyebutkan sebanyak 311.460 tenaga kerja di Surabaya belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu mencakup 20 persen dari total jumlah tenaga kerja yang ada di Surabaya.

Legislator yang akrab disapa Titin ini menyebutkan, total jumlah tenaga kerja di Surabaya tercatat sebanyak 1.524.208 dari 12.782 perusahaan yang melapor. Sedangkan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.212.748 pekerja.

Pihaknya juga mendapat laporan, pekerja yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang sudah diangkat karyawan. Sedangkan yang tenaga kontrak masih belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pun soal adanya pengalihan kewenangan pengawasan dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jawatim. Kondisi ini menjadi celah dimana pemkot akan semakin lengah untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di Surabaya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan jumlah tenaga kerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan itu memang sesuai dengan data yang dikantongi Disnaker. Data itu sesuai laporan dari perusahaan yang ada di Surabaya.

“Sesuai aturan memang jika ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya diberi sanksi. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Selorejo Awali Musyawarah Ranting PDIP di Kabupaten Blitar, Guntur Wahono: Jadi Contoh Konsolidasi Partai

BLITAR – Perjuangan Kabupaten Blitar memulai Musyawarah Ranting (Musran) dari Kecamatan Selorejo yang menjadi ...
KABAR CABANG

Perkuat Struktur Partai, DPC Kabupaten Pasuruan Gelar Musran di 4 Kecamatan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan secara serentak menggelar ...
KRONIK

Ribuan Umat Hindu Hadiri Piodalan, Senduro Jadi Simbol Keberagaman di Lumajang

LUMAJANG – Menjaga kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui ajakan untuk saling menghormati, tetapi juga dengan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Kawal Kepulangan Pekerja Migran di Gresik, Tegaskan Komitmen DPR RI Lindungi WNI

GRESIK – Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik disambut langsung oleh Anggota ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, Bukan Area Parkir

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno minta trotoar dikembalika fungsinya sebagai ruang bagi ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gelar Penjaringan Calon Ketua Ranting di 21 Kecamatan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Bojonegoro menggelar proses penjaringan calon ketua Ranting ...