SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengingatkan para orangtua agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka.
Hal ini dia sampaikan setelah beredar kabar adanya penjualan organ tubuh anak-anak dan maraknya kasus pedofilia.
Menurut Agustin, kewaspadaan itu harus dilakukan, baik ketika anak-anak bermain maupun saat pulang sekolah.
“Anak-anak itu tidak tahu apa-apa. Jangan sampai mereka menjadi korban,” kata Agustin Poliana, kemarin.
Legislator dari PDI Perjuangan ini mengatakan, kondisi sekarang dengan dulu sudah jauh berbeda. Jika dahulu anak bisa dibiarkan tanpa ada ancaman penculikan, saat ini kondisinya sudah jauh berubah.
Tidak hanya penculikan, tambah Titin, sapaan akrab Agustin Poliana, kasus pedofilia saat ini juga meningkat.
“Makanya orang tua jangan sampai membiarkan buah hati mereka bermain atau pulang sekolah sendirian,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan pelaku pedofil dan penculikan anak cukup beragam. Mulai dari menyamar sebagai penjemput, memberi iming-iming hadiah uang atau membelikan mainan, bahkan ada yang memaksa secara sadis dan lainnya.
“Pelaku akan melakukan berbagai cara supaya tujuannya berhasil,” tandas anggota dewan empat periode ini.
Titin menilai, munculnya pelaku pedofil karena gangguan kejiwaan, bisa juga karena kelainan seks.
Untuk kasus penculikan, seringkali akan diperalat untuk keuntungan ekonomis seperti mengemis atau bahkan menjual organ tubuh anak yang diculik.
Anak-anak dipaksa mengemis, atau yang lebih sadis adalah dimutilasi untuk menjual organ tubuhnya.
“Pedofilia dan penculikan anak lebih berbahaya ketimbang jambret. Karenanya, pelaku kriminal kepada anak-anak ini perlu mendapatkan sanksi berat,” tegasnya.
Diberitakan, pada akhir pekan lalu, terjadi penangkapan terhadap seseorang yang diduga pedofil di depan Gedung DPRD Surabaya. Calon korbannya, seorang siswa sekolah dasar.
Anggota Komisi D lainnya, Khusnul Khotimah, mengatakan, adanya peristiwa yang diduga pedofilia itu seharusnya menjadi tamparan bagi Pemkot Surabaya yang memegang penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya atau label kota layak anak.
Khusnul mengungkapkan, Surabaya memiliki komitmen tinggi kepada perlindungan anak, sehingga seharusnya peristiwa yang merugikan dan mengganggu kenyamanan anak tidak perlu terjadi.
Sebagai kota layak anak, tambah anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, pemerintah harus mampu menghadirkan kenyamanan dan rasa aman.
Surabaya memiliki Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. “Perda ini harus dijalankan, pemkot tidak boleh melupakan peraturan yang ada, berlakukan sanksi tegas kepada pelaku,” katanya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS