Selasa
05 Mei 2026 | 12 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Setujui Bupati Banyuwangi Tarik Semua Mobil Dinas

pdip-jatim-made-dpc-banyuwangi

pdip-jatim-made-dpc-banyuwangi BANYUWANGI – Legislator DPRD Banyuwangi menyepakati rencana Bupati Abdullah Azwar Anas menarik seluruh kendaraan dinas mulai 2017. Sebab, langkah tersebut dinilai mampu merampingkan anggaran pengeluaran daerah.

Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara mengatakan, pemerintah daerah nantinya tidak perlu lagi menganggarkan biaya perawatan dan BBM kendaraan. Namun cukup memberikan uang bantuan transportasi dan tunjangan.

Sebagai bentuk transparansi, lanjut Made, pengurangan anggaran untuk biaya perawatan kendaraan dinas maupun BBM akan dituangkan dalam APBD tahun depan.

Namun, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi ini mengaku belum tahu secara pasti, berapa penghematan anggaran dengan inovasi tersebut.

“Kita belum melakukan perincian detil. Jadi berapa penghematan belum tahu pasti,” kata Made, kemarin.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyatakan, bahwa mulai 2017, mobil dinas Pemkab Banyuwangi dilelang bertahap.

Mulai tahun depan, Pemkab Banyuwangi menghentikan kebijakan pembelian mobil dinas baru untuk para pejabat.

“Kami menyusun rencana untuk tidak lagi membeli mobil dinas. Kendaraan yang ada akan dilelang bertahap dan tidak akan beli kendaraan dinas baru,” jelas Anas.

Setelah tidak ada mobdin, Pemkab Banyuwangi memberikan bantuan alias subsidi transportasi bagi para pegawai. Bantuan transportasi itu bisa dimanfaatkan pegawai untuk memiliki mobil pribadi secara kredit.

Dengan demikian, sebut Anas, ketika pensiun, pegawai tersebut memiliki mobil pribadi.

Selain itu, ada alasan lain yang lebih penting di balik kebijakan melelang serta tidak membeli mobil dinas baru untuk efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Tujuannya, lanjut dia, tidak terjadi seperti sekarang.

“Anggaran pembelian bahan bakar minyak dan lain-lain bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. Kami hitung-hitung, pemberian bantuan transportasi lebih efisien daripada pengadaan, perawatan, dan pengeluaran BBM kendaraan dinas,” terang dia.

Dia menambahkan, bantuan transportasi diberikan untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pegawai. Misalnya, mark-up biaya perbaikan dan perawatan mobil.

Kebijakan melelang mobil dinas itu tidak berlaku untuk mobil tamu pemerintah, mobil operasional pengangkut sampah, dan mobil operasional di jajaran dinas kesehatan. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDIP Tulungagung Siap Jadi Kolaborator Ruang Ekspresi dan Pengembangan Potensi Kreatif

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung berkomitmen mendukung pegiat seni, budayawan, dan generasi ...
KRONIK

PAC PDI Perjuangan Manding Bersama Warga Bersihkan Gulma di Lahan Pertanian

SUMENEP – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, menggelar aksi gotong ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Kolaborasi Pemda dan Komunitas Sosial Harus Diperluas untuk Perkuat Layanan Masyarakat

Rijanto dorong kolaborasi pemerintah dan komunitas sosial diperluas dalam Harlah Laskar Peduli Kasih Blitar. BLITAR ...
KRONIK

DPRD Banyuwangi Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda, Masrohan: Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali melakukan pembahasan terhadap 3 ...
UMKM

Nuansa Tempo Dulu di Pasar Panganan Giri Biyen Gresik, Transaksi Pakai Koin Gobog

GRESIK – Suasana Kampung Kajen, Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, tampak berbeda pada Minggu ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Apresiasi Layanan Haji Makin Cepat, Lepas 3 Kloter JCH Surabaya dengan Pesan Kekompakan

Eri Cahyadi apresiasi layanan haji di Surabaya makin cepat, lepas 3 kloter JCH dengan pesan kekompakan dan ...