Rabu
22 Januari 2025 | 7 : 21

Legislator: Pemkot Surabaya Bisa Tangani Raskin Sendiri

pdip jatim - Agustin Poliana1

pdip jatim - Agustin Poliana1SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana minta pemerintah kota mengambil peran pembagian beras miskin (raskin) yang selama ini sepenuhnya ditangani pemerintah pusat. Harapannya, warga Surabaya penerima raskin nantinya tidak perlu mengeluarkan uang tebusan alias gratis.

“Sesuai Surat Edaran Kemendagri, pemkot bisa mengadakan raskinda (beras miskin daerah), dan menebus raskin agar masyarakat menerima dengan gratis,” kata Agustin Poliana, dalam rapat dengan pendapat soal raskin, di ruang Komisi D, Kamis (16/4/2015).

Hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan BPS mulai 2012 hingga 2015, jumlah penerima raskin di Kota Surabaya terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2011, pagu raskin untuk Surabaya sebanyak 110.117 kepala keluarga (KK), dan menurun pada 2012 menjadi 78.869 KK. Sedangkan sejak 2013 hingga saat ini, data PPLS sebagai pagu pendistribusian raskin di Kota Surabaya adalah sebesar 65.991 KK.

Menurut Titin, sapaan anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, selama ini penerima raskin harus membayar Rp1.600 per kilogram. Masing-masing KK mendapatkan jatah raskin 15 kilogram.

Dia mengurai, pembagian beras miskin untuk warga kota ini di kisaran Rp 67 miliar setiap tahun. Dengan kekuatan APBD Kota Surabaya yang mencapai triliunan rupiah, pihaknya yakin pemkot mampu mengcover sendiri pembagian raskin untuk warganya.

Terkait hal ini, ungkap Titin, Komisi D telah melakukan konsultasi ke Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa (14/4/2015) lalu. Hasil konsultasi, sebut politisi PDI Perjuangan itu, di antaranya soal pembagian raskin yang bisa di-handle daerah, tergantung dengan kemampuan keuangan daerah tersebut.

Asisten IV Sekkota Surabaya Eko Hariyanto menyatakan tidak memasalahkan jika nantinya pemkot langsung menangani raskin. Sebab SE yang dikeluarkan Kemendagari juga memungkinkan hal itu. “Yang penting sesuai mekanisme,” kata Eko.

Jika rencana tersebut disepakati, pihaknya menyarankan supaya tetap menggunakan mekanisme yang digunakan pemerintah pusat. Yaitu pemerintah kota cukup membayar beras di Bulog sehingga tidak ada pengadaan barang dan jasa. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Puan Yakin Megawati dan Prabowo Punya Harapan Sama Ingin Cepat Bertemu

JAKARTA – Rencana pertemuan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo ...
KRONIK

Ketua DPRD Ngawi Cek Banjir di Desa Cantel, Pastikan Kesiapan Penanganan

NGAWI – Hujan deras sejak sore hari kemarin hingga dini hari menyebabkan sungai Bengawan Solo meluap. Akibatnya, ...
KRONIK

Dukung Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Banyuwangi Siapkan 650 Hektare

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi menyiapkan lahan seluas 650 hektare untuk program nasional swasembada ketahanan. ...
LEGISLATIF

Kunker ke Bali, Ada Longsor, Rita Haryati dan Rombongan Bantu Urus Pemulangan 4 Jenazah Korban ke Magetan

MAGETAN – Kunjungan kerja (kunker) rombongan anggota DPRD Magetan bersama pihak Dinas Pariwisata ke Bali berubah ...
KRONIK

Dukung Asta Cita Presiden, Bupati Fauzi Lakukan Penanaman Jagung Serentak

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan ...
LEGISLATIF

Soal Kepuasan Publik di 100 Hari Prabowo, Puan: Tantangan untuk Kerja Lebih Keras

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendapat ...