Kamis
12 Maret 2026 | 1 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator: Pemkot Surabaya Bisa Tangani Raskin Sendiri

pdip jatim - Agustin Poliana1

pdip jatim - Agustin Poliana1SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana minta pemerintah kota mengambil peran pembagian beras miskin (raskin) yang selama ini sepenuhnya ditangani pemerintah pusat. Harapannya, warga Surabaya penerima raskin nantinya tidak perlu mengeluarkan uang tebusan alias gratis.

“Sesuai Surat Edaran Kemendagri, pemkot bisa mengadakan raskinda (beras miskin daerah), dan menebus raskin agar masyarakat menerima dengan gratis,” kata Agustin Poliana, dalam rapat dengan pendapat soal raskin, di ruang Komisi D, Kamis (16/4/2015).

Hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan BPS mulai 2012 hingga 2015, jumlah penerima raskin di Kota Surabaya terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2011, pagu raskin untuk Surabaya sebanyak 110.117 kepala keluarga (KK), dan menurun pada 2012 menjadi 78.869 KK. Sedangkan sejak 2013 hingga saat ini, data PPLS sebagai pagu pendistribusian raskin di Kota Surabaya adalah sebesar 65.991 KK.

Menurut Titin, sapaan anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, selama ini penerima raskin harus membayar Rp1.600 per kilogram. Masing-masing KK mendapatkan jatah raskin 15 kilogram.

Dia mengurai, pembagian beras miskin untuk warga kota ini di kisaran Rp 67 miliar setiap tahun. Dengan kekuatan APBD Kota Surabaya yang mencapai triliunan rupiah, pihaknya yakin pemkot mampu mengcover sendiri pembagian raskin untuk warganya.

Terkait hal ini, ungkap Titin, Komisi D telah melakukan konsultasi ke Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa (14/4/2015) lalu. Hasil konsultasi, sebut politisi PDI Perjuangan itu, di antaranya soal pembagian raskin yang bisa di-handle daerah, tergantung dengan kemampuan keuangan daerah tersebut.

Asisten IV Sekkota Surabaya Eko Hariyanto menyatakan tidak memasalahkan jika nantinya pemkot langsung menangani raskin. Sebab SE yang dikeluarkan Kemendagari juga memungkinkan hal itu. “Yang penting sesuai mekanisme,” kata Eko.

Jika rencana tersebut disepakati, pihaknya menyarankan supaya tetap menggunakan mekanisme yang digunakan pemerintah pusat. Yaitu pemerintah kota cukup membayar beras di Bulog sehingga tidak ada pengadaan barang dan jasa. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

52.000 Warga Lamongan Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Komisi D Dorong Rakor Lintas Sektor

LAMONGAN – Sebanyak 52 ribu warga Kabupaten Lamongan terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran ...
LEGISLATIF

Tinjau Dua Lokasi Bencana Desa Randu Gede Dan Jabung, Diana Sasa Salurkan Sembako dan Bantuan Atap untuk Warga

MAGETAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana AV Sasa, meninjau langsung lokasi kejadian longsornya pondasi ...
KABAR CABANG

Fatayat NU Gresik Apresiasi Silaturahmi PDI Perjuangan

GRESIK – Suasana keakraban terpancar saat silaturahmi antara pihak PC Fatayat NU dengan DPC PDI Perjuangan Gresik, ...
KABAR CABANG

Konsolidasi Jelang Lebaran, Kader-kader Sidoarjo Diminta Peka dengan Dinamika Terjadi di Masyarakat

SIDOARJO – Menjelang Hari Raya Lebaran, kader-kader PDI Perjuangan Sidoarjo diminta untuk tetap responsif dengan ...
KRONIK

Diana Sasa Kunjungi Rumah Duka Bocah Ngawi yang Meninggal Tertimpa Pohon

NGAWI – Suasana haru menyelimuti kediaman pasangan Agus Triantoko (36) dan Supriyani (36) di Desa Tepas, Kecamatan ...
KABAR CABANG

Nuzulul Quran di Tuban, Kader Diminta Perkuat Kepedulian kepada Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi

TUBAN — Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Prasetiyono, mengajak seluruh ...