Legislator Kecam Pembatasan Peliputan di KBS

Loading

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya, Armuji mengecam kebijakan direksi Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang membatasi peliputan oleh media televisi. Armuji menilai, kebijakan tersebut sebagai langkah mundur.

Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PDTS KBS, sebut Armuji, Aschta Boestani Tajudin seharusnya dapat menunjukkan sikap lebih terbuka kepada media. Apalagi, ungkapnya, sejarah berdirinya KBS adalah hasil dari perkumpulan orang-orang media.

“Sekarang ini eranya keterbukaan. Media harus bebas melakukan peliputan agar masyarakat tahu kondisi yang sebenarnaya di sana,” kata Armuji, Kamis (30/4/2015).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menilai, kebijakan itu sebagai bentuk ketakutan direksi karena saat ini banyak satwa KBS yang mati. Untuk itu, pihaknya merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke KBS.

“Mungkin dia (PLt Dirut PDTS KBS) takut diketahui karena sekarang banyak hewan yang mati. Seolah-olah dirut mau berbuat baik namun tak mau diketahui masyarakat banyak,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan televisi mendatangi Aschta Boestani Tajudin, Plt Dirut PDTS KBS minta penjelasan terkait adanya diskriminasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di KBS Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, direktur KBS mengatakan, untuk menentukan berita adalah hak Direktur KBS.

Oleh karena tidak ada titik temu dalam pertemuan tersebut, maka sejumlah wartawan memilih membubarkan diri meninggalkan KBS. (pri/*)