Sabtu
17 Oktober 2026 | 5 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Jatim Desak Adanya Makam Umum untuk Semua Agama di Tiap Daerah

pdip-jatim-yordan-080521

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa prihatin atas terjadinya penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim, Nabila Adriana Karenina pada Jumat (6/8/2021) lalu di Menganti, Gresik.

“Saya menyesalkan mengapa masih ada warga yang kesulitan untuk dimakamkan karena beda agama. Seharusnya pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ujarnya di Surabaya, Senin (9/8/2021).

Agar hal tersebut tak terulang kembali, Yordan mendesak tiap desa dan perumahan menyediakan makam umum bagi semua warga agama. Apabila pihak desa atau perumahan tidak mampu menyediakan, pemerintah daerah setempat perlu menyiapkan tempat pemakaman umum di lokasi yang tidak terlalu jauh dari kediaman warga, agar tidak menyulitkan warga.

“Kita bersyukur bahwa Gresik masih ada tempat makam umum. Namun kapasitasnya sekarang hanya bisa menampung tambahan 100 makam lagi. Jadi, perlu ada makam umum baru, dan menurut saya letaknya lebih ke Gresik selatan lagi saja. Perumahan baru juga wajib punya makam umum. Demikian juga dengan desa yang tanahnya masih luas agar beban pemerintah kabupaten tidak terlalu berat,” jelas Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Sekadar informasi, berdasarkan penjelasan Kepala Desa Menganti, Handoko, penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim di wilayahnya terjadi selain terkait perbedaan keyakinan, juga karena yang bersangkutan merupakan warga perumahan yang tinggal indekost dan bukan warga asli di desa setempat.

Selain itu, Handoko menambahkan, ada aturan adat yang menjelaskan jika pemakaman itu memang diperuntukkan untuk umat Islam. Jadi, warga dan peraturan lama itulah yang melarang demikian. Jenazah bayi tersebut akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir di area Pemakaman Agama Kristen, di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Sebenarnya, kasus warga yang kesulitan dimakamkan karena beda agama ini juga sempat terjadi di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Yordan pun pada Februari 2019, sempat mengadvokasi kasus tersebut, di mana akhirnya dilakukan pemindahan makam seorang Nasrani ke makam umum yang secara mendadak disiapkan oleh Pemerintah Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. 

“Moderasi beragama harus dikedepankan. Sesuai dengan semangat Pancasila. Tiap desa harus memiliki makam umum atau jika sudah banyak perumahan dan lahan desa tidak cukup, maka pemerintah daerah harus menyiapkan makam umum untuk semua agama yang jaraknya tidak terlalu jauh dan luasnya memadai,” tegas Yordan. (dhani/set) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Kawal Raperda Tata Niaga dan Perlindungan Petani Tembakau

LAMONGAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan berkomitmen mengawal pembentukan Rancangan Peraturan ...
LEGISLATIF

1.870 Kasus Narkoba Terungkap di Jatim, Andy Firasadi Dorong Pencegahan Berbasis Lingkungan

SURABAYA – Pemberantasan narkoba di Jawa Timur perlu diperkuat hingga ke lingkungan permukiman. Anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Hasto Kristiyanto Dorong Gerakan Merawat Pertiwi Perkuat Ekonomi Pesisir

MALANG – Gerakan pelestarian lingkungan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP PDI ...
KRONIK

Reses di Ponorogo, Kanang Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan hingga Penyediaan Air Bersih

PONOROGO – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), berkomitmen memperjuangkan berbagai aspirasi ...
HEADLINE

Hasto: Konservasi Mangrove dan Ekowisata CMC Tiga Warna Layak Dicontoh Daerah Lain

MALANG – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi langkah konkret pemberdayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Kota Modern Tak Boleh Kehilangan Jati Diri Budaya

SINGKAWANG – Kemajuan sebuah kota tidak cukup diukur dari jalan yang mulus, gedung yang menjulang, atau pesatnya ...