SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur SW Nugroho minta pemerintah provinsi mengajak lebih banyak nelayan mengikuti Asuransi Bagi Nelayan (ABN) program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Pasalnya, dari kuota asuransi yang diberikan KKP sekitar 80 ribu nelayan untuk Jawa Timur, sampai sekarang baru separonya yang ikut.
“Asuransi nelayan ini program pemerintah untuk lebih melindungi dan memberdayakan masyarakat nelayan. Kami mendorong Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur proaktif mengupayakan para nelayan mengikuti asuransi,” kata Nugroho, Jumat (9/12/2016)
Penangkapan ikan, jelasnya, adalah salah satu aktivitas para nelayan dengan tingkat risiko cukup tinggi untuk terjadinya kecelakaan dan bahkan ada yang sampai meninggal dunia atau mengalami cacat tetap atau perawatan.
Kesemuanya itu dinilai akan mempengaruhi pola kehidupan dan kesejahteraan para nelayan.
Dengan perlindungan asuransi, nelayan mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usahanya, sehingga dapat memusatkan perhatian pada penangkapan ikan yang lebih baik, lebih aman dan lebih menguntungkan.
Sebab, mereka dapat jaminan dan perlindungan pada saat kehilangan sebagian ataupun seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya risiko kecelakaan.
Misalnya, jika meninggal dunia klaim santunan dari PT Asuransi Jasindo yang menangani program ini sebesar Rp 160 juta untuk bukan akibat kecelakaan laut. Kalau kecelakaan terjadi saat melaut, santunannya dapat Rp 200 juta.
Sedang apabila nelayan mengalami cacat tetap, maka klaim sebesar maksimal Rp 100 juta dan apabila memerlukan biaya perawatan akibat suatu kecelakaan sebesar Rp 20 juta.
Nelayan yang bisa ikut program ABN, sebut legislator yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini, adalah nelayan kecil atau nelayan tradisional yang memiliki KTP, kapalnya di bawah 10 GT, berusia maksimal 65 tahun, mata pencahariannya sebagai nelayan penuh, dan punya kartu nelayan.
Dia mengungkapkan, sebenarnya pemprov sudah mengirim data 60 ribu nelayan untuk mendapatkan asuransi. Namun setelah diverifikasi, tinggal 40 ribu nama yang bisa ikut asuransi program KKP.
“Jadi, tidak semua nama yang disetorkan Jatim disetujui. Problemnya lebih banyak karena masalah administrasi kependudukan yang belum beres. Misalnya ada nama ganda,” jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.
Dia berharap, kuota asuransi untuk 80 ribu-an nelayan Jawa Timur tahun 2016 itu bisa terpenuhi. Bahkan pihaknya ingin lebih banyak lagi nelayan di Jawa Timur yang jumlahnya sekitar 250 ribu orang, mengikuti program ABN yang preminya dibantu pemerintah pusat tersebut.
“Informasinya, untuk tahun 2017 Jawa Timur dijatah 125 ribu nelayan dalam program ini,” ungkapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS