BATU – Kasus sengketa agraria berupa sengketa pertanahan adalah salah satu problematika klasik yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dewasa ini. Bahkan permasalahan sengketa tanah ini menjadi perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Kepala Bidang BBHAR DPP PDI Perjuangan, M. Nuzul Wibawa, menjelaskan setelah era reformasi terdapat 32 kasus penganiayaan dan 13 kasus pembunuhan terhadap petani berkaitan dengan konflik dan sengketa agraria.
Karena itu, di hadapan para struktural BBHAR se-Jawa Timur yang menjadi peserta Pendidikan Kader Pratama untuk bisa menjadikan permasalahan konflik dan sengketa tanah sebagai program prioritas untuk diselesaikan.
“Fokus kita, adalah melindungi kepentingan hukum bagi masyarakat. Bagaimana kita melakukan advokasi kerakyatan di bidang pertanahan,” tegas Nuzul, di Wisma Perjuangan, Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Sabtu (13/11/2021).

Dia mengatakan, bahwa kasus-kasus pertanahan yang dialami oleh masyarakat perlu dilakukan advokasi dan pendampingan oleh jajaran BBHAR. Seperti melakukan konsultasi dan pengkajian bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tiap daerah, untuk bisa menentukan sikap terkait posisi BBHAR dalam suatu kasus.
“Betapa pentingnya advokasi kerakyatan ini dilakukan, melihat dari contoh-contoh kasus yang ada. Jangan sampai kita tidak punya kiprah, dan kita tidak punya kontribusi pada bangsa ini,” ujarnya.
Menurut Nuzul, keterlibatan BBHAR dalam penyelesaian sengketa dan kasus hukum, tidak hanya terbatas pada kasus agraria. Permasalahan seperti perburuhan dan penindasan kultural, seperti kekerasan kepada perempuan dan anak juga menjadi ranah yang perlu diperhatikan.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, dalam acara Pekan Progresif FH Universitas Diponegoro untuk membangun Indonesia sebagai negara yang bebas dari kekerasan.
“Kita harus melakukan advokasi kerakyatan itu disesuaikan dengan tujuan partai kita, untuk memberikan keadilan yang sebanyak-banyaknya, yang melindungi masyarakat dari gangguan penindasan dan segala macamnya,” tegasnya.
“Bagi kita, apapun yang merugikan masyarakat itu harus kita bela,” tandas Nuzul. (ace/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













