Senin
10 Februari 2025 | 8 : 39

Kompensasi untuk Peternak Terdampak Wabah PMK Terhalang Regulasi, Wiwin: Kita Kawal Terus

pdip-jatim-240910-wiwin-isnawati

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menyatakan belum dapat memberikan kompensasi pada peternak yang indukannya mati terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu dikarenakan belum tersedianya payung hukum yang mencakup soal pemberian kompensasi akibat wabah PMK.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah mengungkapkan pandangannya atas hal tersebut.

Menurutnya, baik Pemerintah Provinsi Jatim dan Kabupaten Jombang telah berusaha keras mencegah penyebaran wabah yang mengincar hewan-hewan ternak milik warga itu.

Wiwin menuturkan, pemerintah sudah menyalurkan vaksin tambahan dan mengeluarkan dana berlebih guna penambahan obat-obatan.

“Pemprov dan pemkab lewat dinas peternakan sudah luar biasa berjuang untuk mengatasi PMK. Dari pemprov sudah mengucurkan vaksin tambahan, dari pemkab juga sudah mengeluarkan anggaran bencana untuk penambahan obat dan terbukti sudah bisa ditekan kasusnya,” ungkap Wiwin, dikonfirmasi pada Senin (10/02/2025).

Namun demikian, terkait kompensasi yang didesakkan oleh DPRD Kabupaten Jombang kepada Pemkab Jombang beberapa waktu lalu, Wiwin mengatakan perlu diperhitungkan secara matang.

“Tentu perlu telaah lagi dan diukur kemampuan anggaran masing-masing, terlebih di kabupaten Jombang bencana tidak hanya kasus PMK, sehingga banyak yang perlu ditangani.

Mengingat, pemerintah pusat telah memberlakukan pemangkasan anggaran demi efisiensi dan efektivitas penggunaan dana.

“Semua harus bertindak hati-hati, apalagi sudah ada aba-aba pemotongan dana transfer dari pusat,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Jawa Timur dan tidak akan lepas tangan dalam menyelesaikan permasalahan wabah tersebut.

“Kami dari provinsi terus bersama dengan dinas peternakan jatim terus berkoordinasi, kami tidak akan lepas, ini tahun penyesuaian politik juga, kita tidak bisa gegabah memutuskan sesuatu,” jelas Wiwin.

Di tengah situasi yang penuh tantangan ini, dia mengimbau agar semua pihak dapat tetap bijak dalam menyikapi regulasi yang ada.

Wiwin menegaskan, DPRD Jawa Timur akan terus mengawal dan mendukung setiap langkah yang diambil untuk memastikan keberlanjutan usaha ternak dan pemulihan pasca wabah.

“Kami tetap berharap ada perhatian khusus pada peternak yang kehilangan ternaknya, tapi semua harus bisa bijak apalagi terkait regulasi. Yang penting kita kawal terus,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, mengatakan pihaknya sudah membahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentang permintaan DPRD supaya Pemkab merealisasikan bantuan bagi peternak yang sapinya mati.

Namun, tampaknya hal tersebut tidak dapat dilaksanakan, mengingat tidak ada payung hukum yang menaunginya.

Lebih lanjut, regulasi yang selama ini diimplementasikan oleh Pemkab Jombang terkait PMK adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jawa Timur, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2025 lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Jombang Moch. Saleh menyebutkan, saat ini pihaknya akan fokus menggencarkan vaksinasi.

“Fokus kami untuk vaksinasi. Sekarang dalam tahap usulan lewat BTT,” tandasnya. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kompensasi untuk Peternak Terdampak Wabah PMK Terhalang Regulasi, Wiwin: Kita Kawal Terus

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menyatakan belum dapat memberikan kompensasi pada peternak yang indukannya ...
LEGISLATIF

Prihatin Ruang Kelas SDN Grudo 3 Ngawi Nyaris Ambruk, Pak King Dorong Perbaikan Lewat Revisi APBD

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) merasa prihatin dengan kondisi tiga ruang kelas di SDN ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Minta 2.569 PPPK Penerima SK Tunjangan Fokus Layani Rakyat

GRESIK – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Pembatasan Gawai Masuk Prolegda 2025, Hosnan: Upaya Jaga Kesehatan Mental Anak

SUMENEP – Gagasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pembatasan Gawai yang digulirkan Fraksi PDI ...
KRONIK

Tiba di Jeddah, Megawati, Puan dan Pratama Laksanakan Ibadah Umroh

JEDDAH – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPR RI, Puan ...
KRONIK

Resmi Dimulai, Bupati Ipuk Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi Warga ...