Kamis
11 Juni 2026 | 12 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Proyek Pengurukan di Winongan

IMG-20260223-WA0013_copy_676x466

KABUPATEN PASURUAN – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional proyek pengurukan lahan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan prosedur keamanan yang membahayakan publik.

Pengehentian ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Komisi III beberapa hari lalu. Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa proyek tersebut belum mengantongi kelengkapan izin yang dipersyaratkan.

Tak hanya soal dokumen, teknis pelaksanaan di lapangan juga dinilai serampangan karena banyaknya material urukan yang berceceran di jalan raya.

“Karena beberapa faktor yang kami temukan saat sidak beberapa hari yang lalu, maka kami meminta proyek dihentikan sementara sampai kelengkapan izin dilengkapi,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ahmad Mujangki, saat ditemui pada Senin (23/2/2026).

Bermula dari Laporan Masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa langkah tegas yang diambil pihaknya dipicu oleh keresahan masyarakat sekitar. Ceceran material tanah di sepanjang akses jalan dinilai sangat membahayakan, bahkan dilaporkan telah memakan korban kecelakaan dari kalangan pengguna jalan.

“Kami mendatangi lokasi karena banyaknya aduan masyarakat. Material yang berceceran di jalan itu sangat rawan, terutama bagi pengendara motor,” tambahnya.

Koordinasi Lintas Sektoral.

Guna memastikan instruksi penghentian ini berjalan efektif, Komisi III telah berkoordinasi dengan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) setempat. Pihak kecamatan dan aparat terkait diminta aktif memantau agar tidak ada aktivitas di lokasi sebelum prosedur dipenuhi.

Mujangki menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Pasuruan harus tetap memperhatikan keselamatan warga. Ia memberi peringatan keras jika pengembang masih membandel.

“Jika nantinya pelaksanaan proyek masih tidak melengkapi perizinan dan mengabaikan standar keamanan, Komisi III akan merekomendasikan sanksi tegas kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (mdf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Abidin Fikri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis

JAKARTA – Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta resmi meluluskan Abidin Fikri dalam ...
LEGISLATIF

Komisi II DPRD Ngawi Sidak SPMB, Temukan Kesenjangan Jumlah Pendaftar Antar Sekolah

NGAWI – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP Negeri di wilayah ...
KABAR CABANG

Dapur Umum DPC Sidoarjo Mengepul, Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

SIDOARJO – Dapur Umum DPC PDI Perjuangan Sidoarjo kembali mengepul. Ratusan kotak nasi beserta lauk dibagikan ...
KABAR CABANG

Tantri Bararoh: Pelemahan Rupiah Harus Dijawab dengan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengingatkan pelemahan rupiah berpotensi menekan daya ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Pastikan Layanan Kesehatan Warga Banyakan Tetap Berjalan Pasca Puskesmas Tiron Terbakar

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan layanan kesehatan bagi warga Kecamatan Banyakan tetap berjalan ...
KRONIK

Bupati Sumenep Tegaskan Sinergi dengan TNI AL Perkuat Kemajuan Daerah Maritim

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan TNI ...