Senin
06 Januari 2025 | 1 : 59

Komisi C  Minta Pemkab Evaluasi Perbup Yang Memoratorium Ijin Tempat Hiburan Malam

IMG-20250103-WA0008_copy_724x432

MAGETAN – Komisi C DPRD Magetan meminta Pemkab mengkaji ulang peraturan yang memoratorium izin tempat hiburan karaoke. Hal ini disampaikan saat  sidak ke kantor Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (3/1/2025).

Sidak dilakukan menyusul ditutupnya tempat hiburan Karaoke Wjufeen di Desa Sempol, kemarin.

Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrad Subyakto menyampaikan, tempat hiburan selaras dengan Magetan sebagai kota wisata. Untuk itu, bukan dilarang sepenuhnya, tapi izinnya diperketat.

“Dengan diberi izin, tidak ada yang curi-curi operasi tanpa izin. Pengawasan akan lebih mudah karena ada izin dan membayar retribusi serta pajak,” ungkap Hendrad.

Hendrad menduga model operasi seperti tempat karaoke yang baru ditutup di Desa Sempol ada beberapa. Tanpa izin, beroperasi. Atau menggunakan izin restoran, tapi beroperasi sebagai tempat hiburan.

Lebih lanjut dijelaskan mantan ketua Bawaslu Magetan ini,  Perbub 13 tahun 2020, memberi izin tempat hiburan karaoke yang berjejaring, seperti tempat karaoke keluarga yang bermerek. Peraturan itu terkesan berpihak pada kepentingan pemodal besar.

“Kita harus memberi tempat pada investasi termasuk investasi hiburan seperti karaoke. Yang perlu dipertegas pengetatan operasionalnya. Misalnya, masuk menunjukkan KTP untuk batas usia minimal dan aturan pengetatan lainnya,” katanya.

Hendrad berharap ada evaluasi Perbub 13/2020 tentang Penghentian Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Bidang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi Khusus Usaha Karaoke di Kabupaten Malang.

“Evaluasi menjadi tugas bupati yang ditetapkan setelah putusan MK dari hasil Pilkada lalu,” katanya.

Sebelum adanya Perbub 13 tahun 2020, tercatat 6 tempat hiburan karaoke di Magetan. Jumlah ini diduga bertambah, dan kini sebagian besar tak berizin karena moratorium izin tempat hiburan karaoke. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Sambut Baik Rencana Kembalinya UN, Eri Cahyadi Sebut UN Bisa Dongkrak Semangat Belajar

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut baik wacana Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengembalikan ujian ...
LEGISLATIF

BPHTB Dikeluhkan Masyarakat, Binti Luklukah : Komisi C Siap Dampingi Sampai Selesai

TULUNGAGUNG – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Hj. Binti Luklukah, mengatakan bahwa pihaknya siap ...
LEGISLATIF

Candra Desak Pemkab Segera Audit Dinas Kesehatan Jember!

JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Candra Ary Fianto mendesak Pemkab Jember segera mengaudit Dinas ...
LEGISLATIF

Tahun 2025, DPRD Dorong Pemkot Surabaya Fokus Penuntasan Penanganan Banjir

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mendorong pemkot setempat segera menuntaskan penanganan banjir yang ...
LEGISLATIF

Target PAD Pariwisata Magetan Tidak Tercapai, Komisi B Sidak Telaga Wahyu dan Sarangan

MAGETAN – Inspeksi mendadak (sidak) dilaksanakan Jumat (3/1/2025) menyusul tidak tercapainya target pendapatan asli ...
LEGISLATIF

Khawatir PMK Meluas, Ketua DPRD Ngawi Minta Vaksinasi Dipercepat

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) berharap pelaksanaan vaksinasi bisa dipercepat. Hal itu ...