Sabtu
06 Juni 2026 | 1 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi C DPRD Surabaya Respon Aduan Nelayan Kalianak Soal Dugaan Adanya Reklamasi

pdip-jatim-260109-komisi-c-sby

SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atas dugaan reklamasi di sepanjang garis pantai Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kamis (8/1/2026).

Hearing dipimpin Minun Latif, dan dihadiri perwakilan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya, aparat penegak hukum, serta warga nelayan terdampak ini menindaklanjuti keberatan nelayan Kalianak atas dugaan reklamasi tersebut.

Menurut para nelayan, ada aktivitas pengurukan di kawasan pesisir dan mangrove Kalianak yang diduga dilakukan secara bertahap dan tertutup. Warga khawatir aktivitas tersebut merusak ekosistem pesisir sekaligus mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.

Juru bicara kelompok nelayan, Edy, menyampaikan kecurigaan bahwa kegiatan reklamasi dilakukan secara diam-diam. Menurutnya, kontraktor pelaksana di lapangan seolah disembunyikan, sementara pekerjaan dilakukan perlahan agar tidak terpantau melebar.

“Makanya kami awasi terus supaya tidak melebar. Kalau kita diam, takutnya makin meluas,” ujar Edy.

Dia memastikan nelayan telah mengantongi bukti-bukti berupa foto dan video hasil pemantauan lapangan yang siap diserahkan jika dibutuhkan.

Pendamping hukum warga terdampak, Ali Yusa, menyoroti dampak ekologis yang berpotensi ditimbulkan dari aktivitas pengurukan tersebut.

Menurutnya, penggunaan material seperti batu kapur yang terpapar air laut dapat mengubah struktur tanah dan merusak keseimbangan ekosistem pesisir. Dampaknya tidak hanya terbatas pada area pengurukan, tetapi juga wilayah sekitarnya.

Ali mengungkapkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan mangrove, baik mangrove tua maupun mangrove muda yang berada di depan kawasan tersebut.

“Kalau dilakukan tanpa pengawasan, ini bisa membunuh mangrove-mangrove muda. Padahal seharusnya luasan mangrove bertambah, bukan stagnan,” tegasnya.

Dia minta adanya perlindungan serius terhadap kawasan mangrove serta keterlibatan aparat penegak hukum dan pengawasan terpadu, termasuk dari unsur pengamanan laut.

Sementara itu, Plt Lurah Genting Kalianak, Tomi, mengakui bahwa pada Desember lalu sempat ditemukan aktivitas pengurukan yang melebihi garis pantai.

Pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan kelompok nelayan dan ketua RW setempat untuk melakukan teguran. “Sampai sekarang tidak ada lagi kegiatan lanjutan,” ungkapnya.

Camat Asemrowo, M. Zulchaid, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melakukan pengecekan lapangan dan tidak menemukan aktivitas pengurukan.

Namun, ia mengaku kesulitan karena belum pernah bertemu langsung dengan pemilik lahan. “Jika pemiliknya berhasil ditemui, kami akan meminta kejelasan batas kewenangan dan perizinannya,” ujarnya.

Perwakilan DKP Provinsi Jawa Timur, Yustin Riana, menjelaskan bahwa kawasan tersebut masuk zona pelabuhan umum laut sesuai rencana tata ruang.

Reklamasi pada prinsipnya diperbolehkan dengan syarat memenuhi perizinan, termasuk KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dia mengungkapkan bahwa KKPRL telah terbit pada 2023, namun izin lingkungan dan izin pelaksanaan reklamasi wajib dipenuhi sebelum kegiatan dilakukan.

Ketua Komisi C, Eri Irawan saat menutup rapat menyampaikan sejumlah rekomendasi. Isinya antara lain, Komisi C minta DKPP Provinsi Jatim bersama Satpol PP Jatim melakukan pengawasan, penyelidikan, dan penertiban terhadap dugaan reklamasi di pesisir Kalianak dengan dukungan Satpol PP Surabaya.

“DKPP Jatim juga diminta segera melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan paling lambat 15 Januari 2026,” papar Eri Irawan.

Selain itu, imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut, DPRKPP dan Camat Asemrowo diminta melakukan pengecekan menyeluruh terkait perizinan dan batas persil perusahaan yang diduga terlibat. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Untari Dorong Penguatan Regulasi Disabilitas untuk Menjamin Hak Kelompok Rentan

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong penguatan regulasi perlindungan penyandang ...
LEGISLATIF

Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perda yang telah ...
LEGISLATIF

Ony Setiawan Minta Pemerintah Lebih Serius Lindungi Peternak Ayam Petelur

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan meminta pemerintah lebih serius memperhatikan nasib peternak ayam ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Soroti Ketimpangan DBHCHT, Minta Daerah Penghasil Dapat Porsi Lebih Berkeadilan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur membawa isu strategis DBHCHT, kinerja BUMD, dan penyesuaian program ...
KABAR CABANG

Mencari Mereka yang Tercecer dari Bansos, Kerja-kerja Kerakyatan dari PAC PDIP Mumbulsari

Kisah pendampingan warga prasejahtera di Mumbulsari, Jember. Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan turun ...
LEGISLATIF

Diana Sasa: Ketahanan Ekologi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Jawa Timur Diana Sasa menegaskan ketahanan ekologi harus menjadi prioritas pembangunan daerah. ...