Kamis
14 Mei 2026 | 2 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi B DPRD Jember Desak Pemkab Segera Evaluasi Izin Operasional Semua Toko Berjejaring

pdip-jatim-250308-candra

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, toko berjejaring, atau pasar modern di kabupaten ini melebihi batas kuota.

Batas yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2016, di wilayah kecamatan kota maksimal 10 titik, di luar kecamatan kota 2 titik.

Prihatin atas membeludaknya pasar modern ini, Candra mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengevaluasi izin oprasional toko-toko berjejaring tersebut.

“Prinsipnya harus ada evaluasi dan Komisi B minta Pemerintah Kabupaten Jember bisa melaksanakan Perda. Karena permintaan evaluasi sejak beberapa waktu lalu belum dilaksanakan sampai saat ini,” kata Candra di Jember, Sabtu (8/3/2025).

Betapa tidak, lanjut Candra, saat ini jumlah toko berjejaring atau pasar modern jumlahnya sudah tidak sesuai perda.

Bahkan dengan kuota dan sebaran yang terlampau padat itu, dia mempertanyakan cara dan metode pemerintah untuk analisa sosial wilayah sekitar toko modern tersebut.

Sementara dari fakta lapangan yang ada, tidak sedikit lokasi toko swalayan itu berdekatan dengan pasar rakyat atau pasar tradisional.

“Di Kecamatan Kalisat saja ada 6 titik. Selanjutnya di Kecamatan Sumbersari yang seharusnya hanya ada 10, di catatan kita ada 26 toko berjaringan,” sebutnya.

Dan dari keterangan OPD terkait, beber Candra, Perda No 9/2016 ini pelaksanaan teknisnya menggunakan Perbup No 8/2013. Oleh karena itu, lanjut dia, penyelarasan kedua perundangan ini butuh dilakukan kembali.

Terpisah, Divisi Analisa Kebijakan Publik Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI, Rachmad Akbar Maulana menyatakan tak hanya Perda toko berjejaring, Perda-Perda lain produk legislatif masih lemah.

Terbukti masih banyak komplain dari masyarakat meskipun sudah ada Perda yang mengatur. Contohnya masyarakat Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan beberapa waktu lalu.

Pedagang pasar tradisional setempat minta toko berjejaring tersebut ditutup karena dianggap merugikan keberadaan pasar tradisional yang lebih dulu ada.

“Harusnya pemerintah daerah mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, maupun aliansi dalam konteks perlindungan hukum dengan adanya Perda itu,” terangnya.

Sekadar informasi, persoalan toko berjejaringatau pasar modern yang dianggap meresahkan dan berhasil ditutup masa operasionalnya tak hanya yang ada di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan.

Ditahun 2013 lalu, atas desakan pengasuh Pondok Pesantren Ashri, KH Saiful Rizal yang akrab disapa Gus Seif juga berhasil menutup swalayan terbesar di Asean yang berdiri di lingkungan Telengsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Pasalnya, jarak antara toko swalayan tersebut dengan Pasar Tanjung sebagai pasar tradisional, hanya 500 meter. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...